Buruh Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di SPBU Tangerang
Merdeka.com - Dede Saripudin (33), tak dapat mengelak setelah unit Reskrim Polsek Cisoka, mendapatkan dua paket kristal bening berisi sabu seberat 0,6 gram dan alat hisapnya. Barang terlarang itu disimpan pelaku di bawah jok sepeda motornya, Sabtu (29/6) dini hari.
Pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Tangerang dan sekitarnya.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, penangkapan pelaku Dede, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh di Tangerang, bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai aktifitas pelaku saat berada di SPBU Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Seketika anggota kami yang melihat gelagat pelaku yang mencurigakan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Dari situ, diketahui pelaku menyimpan dua paket sabu dan alat hisapnya di bawa jok sepeda motor pelaku," kata Uka Subakti, Sabtu (29/6).
Pelaku yang merupakan warga Serang, Banten, mengakui bahwa paket narkotika yang ada di bawah jok sepeda motornya itu adalah miliknya.
"Oleh petugas pelaku kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami masih menelusuri asal usul barang tersebut," ujar Uka.
Dari pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 0.60 gram, satu alat hisap sabu berupa botol sprite dan sedotan serta lengkap dengan cangklongnya, satu unit sepeda motor milik pelaku dan sebuah handphone untuk melakukan transaksi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun penjara, sesuai Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya