Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Pengakuan Negara Lain, Aset Budaya Kediri Didaftarkan HAKI

Cegah Pengakuan Negara Lain, Aset Budaya Kediri Didaftarkan HAKI DK4 bersama Balitbangda Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan dialog interaktif tentang HAKI. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah aset budaya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, didaftarkan sebagai hak atas karya intelektual (HAKI). Hal ini bertujuan untuk menghindari pengakuan negara-negara lain atas budaya tersebut.

"Pentingnya HAKI ini salah satunya kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal terlindungi. Jangan sampai nanti diakui oleh daerah lain atau negara lain. Maka langkah ini harus cepat dilakukan," kata Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri, Sonny Subroto, Rabu (22/12).

Hal tersebut dia ungkapkan saat Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) bersama Balitbangda Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan dialog interaktif tentang HAKI.

Acara yang digelar di Kantor Balitbangda itu bertujuan untuk melindungi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) para seniman dan budayawan di Kediri.

"KIK adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal. KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa. Karena pentingnya ini sesuai UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta maka DK4 melakukan langkah ini," Kata Didin S, Wakil Ketua DK4 Kabupaten Kediri.

Peserta sosialisasi adalah anggota komite di DK4 ini terdiri dari 10 Komite di DK4. Yakni Komite Multimedia, Komite Manuskrip, Cagar Budaya dan Purbakala, Komite Musik, Komite Ritus Adat Istiadat. Kemudian Komite Bahasa, Sastra dan Tradisi Lisan. Komite Permainan Rakyat dan Olah Raga Tradisional, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Jaranan, Komite Seni Pertunjukan dan Komite Pengetahuan-Teknologi Tradisional.

Beberapa kebudayaan yang sudah terdaftar HAKI oleh Balitbangda Pemkab Kediri antara lain pakaian khas Kediri, sego tumpang, wayang mbah gandrung.

"Yang akan diajukan yang terbaru antara lain wayang krucil, warangka keris Kediri, Keris Bethok Kediri, Jaranan Jowo. Yang lain masih banyak yang sedang dikerjakan oleh perwakilan seniman dan budayawan dari hasil pertemuan hari ini," pungkas Sonny.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Kuliner Ini Ditetapkan Kemenkum HAM jadi Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi
Empat Kuliner Ini Ditetapkan Kemenkum HAM jadi Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Empat kuliner tersebut adalah sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, dan ayam kesrut.

Baca Selengkapnya
Resmi! Pecel Rawon Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi
Resmi! Pecel Rawon Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Sebelumnya 4 kuliner Banyuwangi mendapatkan status KIK Pengetahuan Tradisional dari Kemenkumham.

Baca Selengkapnya
Indonesia Berhasil Pulangkan 288 Artefak Bersejarah dari Belanda
Indonesia Berhasil Pulangkan 288 Artefak Bersejarah dari Belanda

Artefak yang direpatriasi diambil selama intervensi Belanda di Bali tahun 1906, dan arca-arca dari Candi Singhasari.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Begini Sikap DJKI Kemenkumham soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia
Begini Sikap DJKI Kemenkumham soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia

DJKI sebagai focal point kekayaan intelektual Indonesia dapat mengambil peran menjadi pihak netral yang menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Gereja Puhsarang Kini Jadi Cagar Budaya
Gereja Puhsarang Kini Jadi Cagar Budaya

Penetapan oleh kementerian ini dilakukan berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Selengkapnya
Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo Bandung, Kemendikbudristek Siap Ambil Langkah Hukum
Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo Bandung, Kemendikbudristek Siap Ambil Langkah Hukum

Pemerintah telah melayangkan protes kepada Youtube terkait adanya lagu tersebut.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang

Dalam kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Potret Aset Peruri Diputuskan Sebagai Cagar Budaya
Potret Aset Peruri Diputuskan Sebagai Cagar Budaya

Penetapan aset Peruri sebagai Cagar Budaya menjelaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki nilai sejarah dan kontribusi yang besar terhadap perjalanan ekonomi.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Kediri Kabupaten Tertua Kedua di Jawa Timur, Namanya Disebut dalam Banyak Kitab Sastra Jawa Kuno
5 Fakta Kediri Kabupaten Tertua Kedua di Jawa Timur, Namanya Disebut dalam Banyak Kitab Sastra Jawa Kuno

Pada 2024 ini Kabupaten Kediri berusia 1220 tahun.

Baca Selengkapnya