Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Pengusaha CCTV Diminta AKP Irfan Widyanto Ganti DVR Kompleks Polri Duren Tiga

Cerita Pengusaha CCTV Diminta AKP Irfan Widyanto Ganti DVR Kompleks Polri Duren Tiga Sidang Perdana Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto atas kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun saksi adalah Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pemilik usaha CCTV.

Di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Afung mengaku sebagai profesional jasa pemasangan CCTV. Afung menceritakan bahwa mendapat permintaan penggantian dua unit DVR pada 9 Juli 2022.

"Tidak bilang di mana, cuma saya minta konfirmasi merek dan kapasitasnya berapa," kata Afung saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Orang lain juga bertanya?

Afung mengaku awalnya dihubungi terdakwa Irfan melalui WhatsApp yang kemudian disusul dengan sambungan telepon sekitar pukul 15.00 WIB. Komunikasi itu menyapakati pembelian dan jasa pasang DVR, CCTV, hingga monitor.

"Setelah ada kesepakatan jual beli DVR apakah saksi lakukan pergantian pemasangan?" tanya jaksa.

"Pertama saya bilang saya agak lama. Jadi saya kirim barang dulu pakai GoJek, kemudian 15 menit saya baru sampai lokasi. Sekitar pukul 17.45 WIB atau 17.50 WIB sore," jawab Afung.

Setelah itu, Afung menyebut terdakwa Irfan mengirim lokasi pertemuan di sekitaran Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lokasi pertemuan tepat dekat tempat cuci mobil. Menurut Afung, terdakwa Irfan saat itu sudah berada di lokasi.

"Irfan sama siapa?" tanya jaksa.

"Saya enggak ingat, tapi dua atau tiga orang. Lalu saya sama Irfan masuk ke dalam komplek, kemudian ketemu sama sekuriti Pak Zapar, saya di belakang, lalu Irfan bilang ini teknisi saya mau ganti DVR," jawab Afung.

Saat itu, lanjut Afung, terdakwa Irfan melihat adanya channel nomor 1 dan 8 yang hanya menampilkan layar hitam, entah disebabkan memang benar dalam kondisi mati atau kabel penghubung yang tidak tercolok.

"Tapi saya mikir kok ada dua recorder. Kata Irfan ya sudah pasang saja. Pertama kali masuk Irfan, saat pergantian itu sekuriti sempat nemanin," kata Afung.

"Gimana saksi lakukan pergantian?" tanya jaksa.

"Biasanya memang kan agak sensitif jadi saya minta login mesin Xmeye itu ada username admin dan password kosong. Saya tanya Pak passwordnya apa, lalu dia datang sambil saya pencet, sambil saya beresin barang, lalu saya masuk menu shutdown," jawab Afung.

"Artinya DVR lama masih bagus, cuma ganti yang baru?" tanya jaksa.

"Siap," jawab Afung.

Alasan Ganti DVR CCTV

Jaksa kemudian bertanya apa alasan saksi diminta untuk mengganti DVR CCTV terdakwa Irfan. Namun Afung menyatakan hanya menjalankan tugas sebagai penjual dan penyedia jasa pasang saja.

Lebih lanjut, terdakwa Irfan juga disebut turut menemani dan mengamati pemasangan DVR CCTV tersebut. Dia juga bertemu saksi lain yang merupakan sekuriti komplek atas nama Abdul Zapar.

"Di mana Abdul Zapar sekuriti saat saudara ganti DVR," tanya jaksa.

"Saat saya di dalam saya memastikan saya akan ganti-ganti, terus saudara Zapar ada di situ. Setelah itu saya kerja dan enggak tahu lagi," jawabnya.

Jaksa turut menyatakan apakah saksi melihat isi dari rekaman CCTV saat penggantian DVR. Namun Afung mengaku tidak membongkar habis DVR yang lama, dalam artian hanya mengganti mesin yang lama dan memasang hardisk baru.

"Bertiga saja yang di dalam (Afung, Irfan, Zapar)," kata Afung.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya