Cucu Pakubuwono X polisikan 8 orang terkait dugaan pemalsuan trah raja
Merdeka.com - BRM Muhammad Munier Tjakraningrat melaporkan delapan orang atas dugaan sumpah palsu, keterangan palsu, pengaduan palsu, dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Munier merupakan salah satu cucu BRM Malikoel Koesno atau Pakubuwono X (PB X).
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1054/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 29 Agustus 2019. Adapun kedelapan terlapor yakni Suwarsi (74), Eko Wijanarko (59), DM Endah Prihatini (52), Hekso Leksmono Purnomowatie (44), Nugroho Budiyanto (41), Rangga Eko Saputro (24), Diah Putri Anggraini (20), dan Ida Ayuningtyas (19).
Kuasa hukum Munier, Wartono Wirjasaputra mengatakan, kedelapan terlapor tersebut diduga telah memalsukan silsilah keturunan PB X. Mereka diduga mengklaim sebagai trah raja untuk menguasai warisan peninggalannya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Pak Munier adalah justru ahli waris yang sah dari GKR Moersoedarinah dengan Malikoel Koesno Pakunbwono X dari Keraton Solo. Ini adalah ahli waris yang asli, bukan abal-abal," ujar Wartono di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Wartono menuturkan, kliennya mendengar informasi adanya sekelompok orang yang memalsukan silsilah ahli waris PB X Sejak 2017. Munier pun melakukan penelusuran dan mendapati bukti kutipan nikah dari pihak terlapor yang diduga palsu.
"Ini kejadian luar biasa, yang namanya silsilah raja yang dulu sangat berkuasa sekarang ada orang berani memalsukan keturunannya. Ini kalau dibiarkan berlarut-larut akan rusak hukum ini, karena ini juga mencakup nama baik Paku Buwono X," katanya.
Selain memalsukan silsilah, pihak terlapor juga diduga telah mencuri atau menggelapkan dokumen penting milik PB X. Karena dokumen asli eigendom sebagai bukti kepemilikan tanah atas nama Malikoel Koesno dan Moersoedarinah dikuasai dan diakui milik para terlapor.
"Itu memang di sana ada tanah eigendom, atas nama GKR Mas atau Moersoedarinah itu seluas 1.293 hektar, itu sebagiannya kena pembebasan tanah. Kami menduga pemalsuan itu untuk merebut haknya ahli waris Moersoedarinah atas uang (pembebasan lahan) tersebut juga," ucap Wartono.
Suwarsi Cs diduga memalsukan trah keturunan raja untuk menguasai lahan seluas 1.293 hektare senilai sekitar Rp 701 miliar yang terkena proyek pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) atau Bandara Kulon Progo.
Pembebasan lahan Bandara NYIA itu terkendala gugatan pihak yang mengklaim sebagai keturunan mendiang Paku Buwono X. Mereka menggugat Paku Alam dan PT Angkasa Pura terkait pembebasan sebagian lahan bandara baru tersebut.
Sebelumnya, Suwarsi dan keluarganya melalui kuasa hukumnya Petrus Selestinus juga melaporkan Munier dan keluarganya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1026/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 21 Agustus 2018.
Dalam hal ini, Suwarsi Cs juga menuding Munier Cs telah memalsukan dokumen dan mengaku sebagai keturunan Malikoel Koesno atau Paku Buwono X dan Moersoedarinah. Hal itu dilakukan agar berhak mewarisi biaya pembebasan lahan Bandara NYIA.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaHasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya