Curi Komponen Eskavator Rp150 Juta, Dua Residivis Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap komplotan pencuri alat berat senilai Rp150 juta di Samarinda, Kalimantan Timur. Komplotan itu terdiri dari tiga pelaku. Dua di antaranya merupakan residivis kasus pencurian. Selain di Samarinda, kelompok ini juga beraksi di daerah lain Kalimantan Timur.
Pencurian itu terjadi awal Januari 2023 lalu. Satu per satu tersangka ditangkap mulai 23 Januari 2023. Ketiga pelaku masing-masing berinisial SM, SR dan WH bertempat tinggal di Makroman, Samarinda.
Tiga peralatan pada alat berat itu adalah alat vital pada ekskavator berupa layar monitor dan unit kontrol, yang berguna untuk menggerakkan ekskavator PC-200.
-
Hardware itu apa? Hardware dapat juga disebut sebagai perangkat keras komputer yang terdiri dari komponen elektronika dan mekanis. Komponen tersebut kemudian dirakit membentuk modul yang diberi nama sesuai fungsinya masing-masing.
-
Kenapa mouse jadi perangkat komputer penting? Mouse adalah salah satu perangkat keras (hardware) komputer yang paling penting dan umum digunakan oleh pengguna. Tugas utama mouse untuk mengontrol dan menggerakan kursor di layar komputer.
-
Kenapa keyboard penting? Sebab, ada beberapa perintah teks dan kontrol lain dimasukkan ke dalam sistem teknologinya melalui keyboard.
-
Keyboard untuk apa? Umumnya, keyboard ini berfungsi sebagai alat untuk menginput data berupa simbol, huruf dan juga angka.
-
Kapan hardware digunakan? Beberapa jenis hardware process yaitu CPU (Central Processing Unit), VGA (Video Graphic Adapter), RAM (Random Access Memory), dan Power Supply.
-
Kenapa benda-benda tersebut dipakai? Pemakaian benda-benda seperti ini dianggap memiliki efek khusus seperti perlindungan, penyembuhan, dan mungkin dipakai sebagai jimat.
"Modusnya, menggunakan master kunci sehingga bisa membuka pintu kemudi ekskavator," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam penjelasan resmi, Selasa (7/2).
Modus Pelaku
Ary menerangkan dari pengembangan penyelidikan terungkap ketiga pelaku juga beraksi di Sangasanga, kabupaten Kutai Kartanegara dan di kabupaten Penajam Paser Utara, yang kini kasusnya ditangani Polda Kaltim.
"Dari ketiga pelaku, dua di antaranya adalah residivis pencurian alat berat," ujar Ary.
Ary menjelaskan, aksi pencurian itu diduga karena ketiadaan pengawasan. "Karena tidak ada penjagaan, tidak dalam pengawasan. Mungkin penjagaan lengah, jadi pelaku memanfaatkan kelengahan itu," ujar Ary.
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAlat yang hilang berupa enam buah accu, dua buah solar panel, dan satu buah regulator solar panel.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca Selengkapnya