Curi motor, pemuda pengangguran nyaris tewas dikeroyok massa
Merdeka.com - Seorang pemuda pengangguran, Rahmad (25), nyaris tewas dikeroyok massa usai tepergok mencuri sepeda motor di Kampung Uwung Girang, RT03/11, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (15/4) malam. Aksi main hakim sendiri itu dihentikan polisi dan pelaku dibawa ke Polsek Karawaci.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Rahmad bersama rekannya, yang belum diketahui identitasnya, mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol B-3540-CFF milik Suryadi yang terparkir di depan rumahnya.
Saat Rahmad tengah membobol kunci kontak dengan letter T. Korban keluar dan langsung meneriaki tersangka.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
Warga sekitar yang mendengar ada maling mencoba mengejar pelaku. Akhirnya, Rahmad berhasil ditangkap hingga jadi bahan bulan-bulanan warga yang emosi.
"Pelaku ada dua, satu lari, satu ditangkap warga dan babak belur dihajar. Untuk polisi cepat merapat dan membawa pelaku yang dihakimi massa," jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Minggu (16/4).
Dari tangan pemuda asal Lampung ini, diamankan satu buah kunci liter T berikut anak kunci dan satu buah obeng min bergagang warna kuning.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Triyani.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5972 FPG milik korban.
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswa Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) warga Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kelud Raya Semarang, Selasa (17/9) pukul 03.00 wib.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial NS (21) tewas setelah dibacok sekelompok orang tak dikenal di warung kopi Jalan Mangkrik, Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terjadi di dekat stasiun KAI Pondok Ranji, Sabtu (23/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.
Baca SelengkapnyaPemuda di Bekas Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku
Baca Selengkapnya