Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daerah Keluhkan Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan Kemensos

Daerah Keluhkan Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan Kemensos Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga DKI Jakarta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menanggapi adanya keluhan dari daerah terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut dia, pada dasarnya kriteria penerima bansos dan prosedur penyalurannya sebenarnya sangat sederhana.

"Kalau dari sisi kriteria maupun prosedur saya kira sangat sederhana," kata dia, dalam diskusi virtual 'Ngobrol Tempo', Kamis (30/4).

Kemensos, jelas dia, tidak memberikan syarat yang sulit dalam penyaluran bansos. Hanya memang perlu dilakukan pengaturan terkait kriteria siapa saja yang berhak menerima bansos. Dengan harapan penyaluran bansos memenuhi prinsip tepat sasaran dan cepat.

Orang lain juga bertanya?

"Maka kita memberi rambu-rambu yang sangat mudah untuk bansos tunai diberikan kepada mereka yang selama ini belum mendapat bansos PKH maupun bantuan pangan non tunai (BPNT). Jadi supaya menghindari nanti kalau terjadi penumpukan penerimaan bansos pada keluarga tertentu pasti akan menimbulkan kecemburuan," jelas dia.

"Maka kita berikan syarat yang sifatnya sangat rasional karena untuk yang menerima PKH dan menerima BPNT kan selama ini sudah dapatkan bantuan, maka Bansos yang Secara khusus itu maka kita minta itu di luar PKH dan BPNT. Karena ini juga banyak nanti dari Kementerian dan Lembaga juga akan menganggarkan bansos-bansos," tambah dia.

Terkait pihak mana yang layak menerima bansos, jelas dia, sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah daerah. "Kita telah menyampaikan sebenarnya terkait siapa penerima bansos tunai maupun bansos sembako, saya kira ini sudah jelas kita berikan kewenangan itu kepada kabupaten atau kota yang akan mengusulkan sebagai penerima bansos. Tentu itu disesuaikan dengan alokasi pagu yang juga telah kita sampaikan kita sepakati bersama," tegas dia.

Sementara soal data, dia berharap para kepala daerah bisa mencocokkan antara data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Kemensos dengan kondisi riil yang terjadi lapangan. Karena itu amat sangat terbuka kemungkinan bahwa terjadi perubahan penerima bantuan sosial.

"DTKS itu adalah satu acuan karena DTKS ini adalah juga kita verifikasi secara periodik bersama dengan daerah, tapi di dalam kita memberikan bansos untuk masyarakat dalam kaitannya dengan dampak Covid-19 ini, boleh itu kemudian dimodifikasi. Artinya kalau ada Keluarga dalam DTKS kemudian di lapangan itu tidak sesuai itu boleh kemudian dilakukan perbaikan atau juga kalau ada yang itu pantas mendapatkan bantuan sosial ini, ini boleh juga diusulkan," urai dia.

"Dan itu saya kira sudah diperkuat oleh surat edaran KPK No 11/2020 terkait dengan penggunaan DTKS maupun non DTKS dalam rangka pemberian bansos apakah itu tunai, barang, maupun dalam bentuk yang lain," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur

Ketua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur

Baca Selengkapnya
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa

Pembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan
JK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan

JK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Anies: Bansos adalah Bantuan untuk Si Penerima, Bukan Bantuan untuk si Pemberi
Anies: Bansos adalah Bantuan untuk Si Penerima, Bukan Bantuan untuk si Pemberi

Dia menilai bansos harus dipastikan diperoleh bagi mereka yang tercatat sebagai warga miskin dan prasejahtera.

Baca Selengkapnya
Anies dan Ganjar Kritik Bansos, Kaesang: Jauh Lebih Bermasalah jika Bansos Dikorupsi saat Covid
Anies dan Ganjar Kritik Bansos, Kaesang: Jauh Lebih Bermasalah jika Bansos Dikorupsi saat Covid

Kaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini

Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bagi-Bagi Bansos di Debat Capres Terakhir
FOTO: Momen Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bagi-Bagi Bansos di Debat Capres Terakhir

Anies mengkritik, bansos yang diberikan seharusnya memberikan manfaat untuk penerima bukan untuk pemberi.

Baca Selengkapnya
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Menko Muhadjir soal Polemik Korban Judi Online Terima Bansos: Pemahamannya Tak Utuh
Begini Penjelasan Menko Muhadjir soal Polemik Korban Judi Online Terima Bansos: Pemahamannya Tak Utuh

Menko Muhadjir klaim pemahaman soal hal tersebut tidak utuh

Baca Selengkapnya
Mensos Gus Ipul Wanti-Wanti Bansos Tak Disalahgunakan buat Pilkada 2024
Mensos Gus Ipul Wanti-Wanti Bansos Tak Disalahgunakan buat Pilkada 2024

Pihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.

Baca Selengkapnya