Dalam 3 Hari Terjadi Kasus Kebakaran Dua Kantor Distrik dan Penganiayaan Maut Pejabat di Papua Barat
Polda Papua Barat melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.
Polda Papua Barat melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.
Dalam 3 Hari Terjadi Kasus Kebakaran Dua Kantor Distrik dan Penganiayaan Maut Pejabat di Papua Barat
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menangani dua kasus kebakaran kantor distrik, dan penganiayaan seorang pejabat yang berprofesi sebagai kepala distrik. Peristiwa kebakaran kantor Distrik Kramamongga dan Fakfak Tengah itu terjadi dalam tiga hari, dari Selasa (15/8) hingga Jumat (18/8). Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan, polisi sedang mendalami peristiwa kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, pada Jumat sekira pukul 03.30 WIT.
"Sampai saat ini pihak Polres Fafkak masih mendalami penyebab kebakaran," kata Adam Erwindi kepada Antara.
Menurut keterangan seorang saksi, lanjut Adam, penerangan kantor distrik tersebut sempat padam beberapa menit kemudian terlihat api dari ruangan arsip.
Masyarakat sekitar lokasi yang melihat kejadian itu segera berupaya memadamkan api, dan memberikan laporan kepada Kepolisian Resor Fakfak.
"Informasi awal hanya gedung kantor yang terbakar, tidak ada korban jiwa," ujar Adam.
Kepolisian, kata dia, berkomitmen mengusut tuntas peristiwa kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, termasuk pembakaran Kantor Distrik Kramamongga dan SMP Negeri 4 Kramamongga di Kabupaten Fakfak. Dalam peristiwa sebelumnya, pelaku berjumlah 25 orang tidak dikenal merusak dan membakar dua fasilitas publik kemudian menganiaya Kepala Distrik Kramomongga hingga tewas. "Kepolisian akan telusuri apakah ada kaitan dengan perusakan dan pembakaran di Distrik Kramomongga atau tidak," ucap Adam.
Adam mengimbau agar seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak tetap tenang dan tidak terprovokasi isu liar yang disebarkan pihak tertentu, dengan tujuan mengganggu stabilitas keamanan. Kepolisian juga telah mengantisipasi penyebaran informasi hoaks bernuansa provokasi yang diunggah melalui media sosial seperti Facebook, Twitter bahkan WhatAps. "Jangan terprovokasi dengan segala bentuk isu yang bertujuan memprovokasi. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, dan pasti diusut tuntas," ucap Adam Erwindi.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan kasus pembakaran dua fasilitas publik dan penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga hingga tewas harus diusut hingga tuntas. Kepolisian harus menyampaikan ke publik apabila puluhan pelaku ada keterkaitan dengan organisasi atau kelompok tertentu, sehingga kewaspadaan lebih ditingkatkan. "Kalau terindikasi ada organisasi tertentu di balik peristiwa itu ya dibuka saja. Tidak perlu menyembunyikan, dan negara tidak boleh kalah dengan mereka," ucap Saleh.
Dia menyarankan agar Kepolisian segera mendirikan pos penjagaan di lokasi yang berpotensi konflik, sehingga masyarakat setempat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.