Dalam Sebulan, Polres Serdang Bedagai Tangkap 33 Tersangka Kasus Narkoba
Merdeka.com - Polisi menangkap 33 tersangka kasus narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, dalam sebulan terakhir. Dua di antaranya disangka sebagai bandar barang haram itu.
"Seluruh tersangka laki-laki dewasa yang menjadi tersangka berdasarkan 22 Laporan Polisi (LP)," kata Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra, Selasa (27/11).
Dia merinci, Dari 22 laporan itu, 11 diantaranya di Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai dan 11 lainnya di polsek jajaran Polres Sergai. Meliputi 6 laporan di Polsek Perbaungan, dua laporan di Polsek Dolok Masihul, dua laporan di Polsek Firdaus, serta satu laporan di Polsek Beringin, dan satu laporan di Polsek Pantai Cermin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dari jumlah 33 tersangka itu, dua orang disangka sebagai bandar narkoba. Sementara 13 orang disinyalir sebagai pengedar, dan 19 lainnya pemakai.
Juliarman berharap para tersangka tidak mengulangi perbuatannya setelah menjalani hukuman. Mereka tidak boleh lagi terlibat narkoba.
"Jajaran Polres Sergai tetap komit dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Juliarman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya