Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam suap DPRD Kalteng muncul istilah 'kita tahu sama tahu lah'

Dalam suap DPRD Kalteng muncul istilah 'kita tahu sama tahu lah' Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana suap terkait fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah terhadap pengelolaan limbah ke Danau Sembuluh oleh PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP) sebelumnya tertulis Binasawit Abadi Pratama. Suap diberikan PT BSAP agar pihak DPRD Kalimantan Tengah tidak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pencemaran limbah di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjelaskan, anak perusahaan Sinar Mas itu diduga melakukan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh. Sehingga danau yang pernah dijadikan arena olahraga air itu tercemar.

PT BSAP, kata Laode, kemudian melakukan lobi kepada DPRD khususnya Komisi B dan muncul pembicaraan ambigu oleh ke dua belah pihak. "Muncul pembicaraan 'kita tahu sama tahu lah'," katanya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10).

Lobi-lobi PT BSAP dilakukan setelah masyarakat memprotes dan melaporkan adanya pencemaran di Danau Sembuluh akibat pembuangan limbah sawit yang diduga berasal dari perusahaan tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Kalimantan Tengah dengan memanggil PT BAP.

Setelah melakukan klarifikasi diketahui ada permasalahan izin lahan dari anak perusahaan Sinar Mas seperti HGU, Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPKH), dan jaminan pencadangan wilayah, karena diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.

Lobi PT BSAP kemudian bermuara dengan pemberian uang Rp 240 juta yang saat ini dijadikan barang bukti.

"Diduga selain Rp 240 juta anggota Komisi B Kalimantan Tengah juga menerima pemberian pemberian lainnya dari PT BAP yang sedang dalam proses pendalaman," tukasnya.

Uang Rp 240 juta diberikan oleh perwakilan PT BAP yakni Tira Anastasya sebagai staf keuangan kepada Arisavanah dan Edy Rosada di pusat perbelanjaan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ketiganya kemudian digelandang petugas ke kantor KPK.

Setelahnya, tim bergerak ke kantor Sinar Mas, Sudirman, Jakarta Pusat dan mengamankan Edy Saputra Suradja sebagai Wakil Direktur Utama PT SMART, dan Willy Agung Adipradhana sebagai CEO PT BAP Kalimantan Tengah bagian utara.

Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam KPK menetapkan Borak Milton Punding, Arisavanah dan Edy Rosada sebagai tersangka penerima suap dan disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Tira, Edy dan Willy disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ketiganya merupakan tersangka pemberi suap.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Pembangunan Green House Pimpinan Parpol di Pulau Seribu Pakai Dana Kementan
KPK Dalami Dugaan Pembangunan Green House Pimpinan Parpol di Pulau Seribu Pakai Dana Kementan

KPK mengatakan, selama ada bukti pembangunan Green House menggunakan dana Kementan, pihaknya bakal meminta keterangan pihak terkait.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

Salah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK, Gugat Status Tersangka Korupsi ke PN Jaksel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK, Gugat Status Tersangka Korupsi ke PN Jaksel

Sahbirin Noor melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
SYL Berencana Laporkan Dugaan Uang Korupsi Kementan Mengalir ke Green House Milik Pimpinan Partai
SYL Berencana Laporkan Dugaan Uang Korupsi Kementan Mengalir ke Green House Milik Pimpinan Partai

JPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya