Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami bukti keterangan palsu, KPK geledah rumah Miryam S Haryani

Dalami bukti keterangan palsu, KPK geledah rumah Miryam S Haryani sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kediaman politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani. Penggeledahan dilakukan terkait kasus memberikan kesaksian palsu dalam sidang perkara kasus korupsi proyek e-KTP.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan proses tersebut. Dia menuturkan penggeledahan dilakukan guna mendalami perbuatan Miryam lebih jauh karena memberikan keterangan palsu.

"Benar ada kegiatan penggeledahan salah satunya di rumah tersangka (Miryam S Haryani) di Tanjung Barat," kata Febri, Selasa (25/4).

Kendati membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Miryam, Febri masih belum menyatakan adanya penggeledahan di lokasi lain yang disebut-sebut merupakan kantor pengacara Rudy Alfonso and partners di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Nanti akan disampaikan secar lengkap," tukasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Miryam, Aga Khan membenarkan penyidik KPK menggeledah kediaman kliennya itu terkait dugaan memberikan kesaksian palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP.

"Ada penggeledahan hari ini katanya dilakukan di rumahnya beliau. Tapi kebetulan saya tidak hadir. Saya diberitahu penyidik. Saya dapat informasi dari yang jaga rumah klien saya," kata Aga seusai melampirkan surat pemberitahuan kepada penyidik KPK langkah gugatan penetapan tersangka terhadap Miryam melalui pra peradilan.

Politikus Hanura itu disangkakan telah melanggar Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Sebagaimana dalam pasal tersebut berbunyi:

"Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Pasal 29, Pasal 35, atau Pasal 36 yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta"

Diduga kuat sebelum hadir di persidangan Miryam menemui pengacara yang tidak lain adalah Rudi Alfonso, kemudian Elza Syarif. Saat itu jaksa KPK juga menanyakan pertemuannya dengan pengacara muda yang disebut-sebut mempengaruhinya untuk mencabut keterangan di BAP.

Politikus Hanura itu juga diketahui bertemu dengan koleganya di DPR dan menceritakan hasil pemeriksaannya. Hal inilah yang sempat diperingatkan Novel Baswedan, penyidik yang menginterogasi Miryam, untuk tidak bercerita kepada siapapun mengenai proses penyidikan. Tidak hanya Miryam, Khatibul Umam juga sempat menemui Chaeruman Harahap, mantan ketua komisi II DPR, dan dua orang staf ahlinya seusai menjalani proses penyidikan di KPK.

Pada pemeriksaan pertama 9 Desember 2016, politikus Demokrat itu sempat mengaku menerima uang Rp 100 juta dari Chaeruman yang diduga uang tersebut merupakan uang bancakan proyek e-KTP. Akan tetapi keterangan itu dicabut dengan alasan saat pemeriksan pertama dia mengantuk selepas pulang dari Swedia dan masih merasa jet lag.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

KPK merespons penggeledahan rumah Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Muncul Lagi Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Kata Polda Metro
Muncul Lagi Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Kata Polda Metro

Isu penggeledahan rumah Firli ini bukan kali pertama kali muncul di permukaaan publik.

Baca Selengkapnya
"Safe House" Firli Bahuri Digeledah, Mantan Penyidik KPK Berharap Ada Bukti Ditemukan

Belasan penyidik baru bisa memasuki rumah No 46 di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Melihat Lebih Dekat Safe House Disebut-sebut Milik Firli Bahuri di Kertanegara
Melihat Lebih Dekat Safe House Disebut-sebut Milik Firli Bahuri di Kertanegara

total sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Firli Buka Suara Kabar Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
VIDEO: Ketua KPK Firli Buka Suara Kabar Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Ketua KPK Firli Bahuri tegas membantah bertemu mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Baca Selengkapnya
Penyidik KPK Ikut Saat Polisi Geledah 'Safe House' Firli
Penyidik KPK Ikut Saat Polisi Geledah 'Safe House' Firli

Pemeriksaan itu pun berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di 'Safe House' Kertanegara
Firli Bahuri Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di 'Safe House' Kertanegara

Safe house Firli Bahuri di Kertanegara baru saja digeledah Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK Hari Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK Hari Ini

Ketua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).

Baca Selengkapnya