Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami kasus dugaan SPPD fiktif, Kejari Pangkal Pinang periksa 4 anggota DPRD

Dalami kasus dugaan SPPD fiktif, Kejari Pangkal Pinang periksa 4 anggota DPRD ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali memeriksa empat anggota DPRD setempat. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.

Kasi Intelijen Kejari Pangkal Pinang, Hendi Arifin mengatakan, empat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan kemarin, Jumat (29/9), masing-masing yakni Abdul Gani, Murti Mardiana, Djubaidah dan Muhammad Rusdi.

"Keempat anggota DPRD ini kami periksa sebagai saksi terkait perjalanan dinas ke DPRD DKI, Palembang dan Kemenpora. Dalam perjalanan dinas itu, dari semua komisi yang dinas luar, tidak semua anggota yang datang ke tujuan dinasnya," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/9).

Dia mengungkapkan, untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, penyidik akan segera memanggil seluruh anggota DPRD Kota Pangkal Pinang untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini yang sudah diperiksa ada sekitar belasan orang, namun untuk jelasnya saya lupa," ujarnya.

Hendi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka untuk kasus ini, dengan inisial BW. Tersangka bertugas sebagai bendahara yang mengeluarkan dana SPPD tersebut.

"Jadi peranan BW ini adalah mengurus seluruh keperluan administrasi dewan saat melaksanakan perjalanan dinas, namun walaupun ada anggota dewan yang tidak hadir dalam dinas luar daerah, tersangka ini tetap mencairkan dana SPPD tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK-Babel) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pangkal Pinang segera menyelesaikan kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD di daerah itu.

Dalam aksi itu mereka mendorong agar Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang proaktif menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif anggota DPRD Kota Pangkal Pinang. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya