Demi kasih makan cucu, nenek di Samarinda jualan sabu
Merdeka.com - Butuh uang jadi pemicu tiga orang dalam satu keluarga di Samarinda, Kalimantan Timur, harus meringkuk di penjara gara-gara bisnis narkoba jenis sabu. Polisi meringkus empat orang dalam peredaran narkoba itu.
Mereka adalah Dewiyana (47), Anugrah (25), Indah Erawati (37) serta seorang nenek, Yuliana (58). Anugrah, Indah dan Yuliana, adalah satu keluarga yang berbisnis sabu. Keempatnya dibekuk Selasa (10/10) kemarin.
Polisi awalnya mengendus rencana transaksi narkoba di bantaran Sungai Karang Mumus di Jalan Tongkol, Samarinda, sekira pukul 18.00 WITA. Petugas pun gerak cepat melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Kita temukan Dewiyana. Begitu kita sergap, dia berusaha buang 1 bungkus kecil diduga sabu," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Ipda Teguh Wibowo, kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/10).
"Satu poket sabu itu berhasil kita amankan. Barang bukti seberat 0,43 gram itu, diakuinya miliknya pelaku (Dewiyana)."
Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas bergegas melakukan pengembangan, mencari pemasok sabu kepada Dewiyana. Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Jalan Lambung Mangkurat. "Di rumah itu, kita amankan tiga orang sekaligus. Anugrah, Indah dan Yuliana," sebut Teguh.
"Kita temukan antara lain sabu seberat 5,18 gram yang sudah dipecah ke dalam 10 poket siap edar. Jadi, empat orang ini kita bawa ke kantor (Polresta Samarinda)," terangnya.
Teguh menjelaskan, hubungan Yuliana, Indah dan Anugrah adalah keluarga dekat. Anugrah diketahui cucu dari Yuliana dan Indah adalah anak angkat dari Yuliana. "Sementara Dewiyana ini, murni pembeli," terangnya.
Dari keterangan ketiga keluarga itu, diketahui bisnis narkoba itu dilakoni satu bulan terakhir, dan sudah tiga kali menjual barang haram itu.
"Alasannya ya karena tidak ada pekerjaan. Si nenek perlu uang untuk kasih makan cucunya. Dan juga suaminya minggat. Jadi bisnis sabu ini, buat nambah penghasilan," sebut Teguh yang dibenarkan oleh tiga anggota keluarga itu.
Ketiganya kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika. "Tentu, kasus ini masih terus dikembangkan ya," ujarnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnya