Demo Tolak RUU Kesehatan, Persatuan Dokter Gigi: Rawan Kriminalisasi
Merdeka.com - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ikut dalam demo aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di kawasan Monas, Patung Kuda, Jakarta, Senin (8/5).
Massa yang bergerak dari titik kumpul Monas ke Kementerian Kesehatan. RUU Kesehatan dinilai sangat merugikan pelaku kesehatan.
Dalam aksinya, massa yang terdiri dari dokter dan perawat itu khawatir, RUU tersebut menjadi ancaman kriminalisasi tenaga kesehatan. Rencana pendidikan tidak berbasis perguruan tinggi, liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, serta penghilangan peran organisasi profesi.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Kapan demo RUU Desa terjadi? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
"Aksi terpaksa dilakukan karena kebuntuan jalan dialog, dan pemerintah memaksakan kehendak yang tidak sesuai dengan aspirasi dari bawah," ujar Koordinator Lapangan Aksi dari Pengurus Besar PDGI, Eka Erwansyah.
Lebih lanjut, Eka mengatakan, peserta aksi dokter gigi datang dari seluruh Indonesia. Aksi serupa juga berlangsung secara serentak di daerah-daerah.
"Ini merupakan bentuk kepedulian dokter gigi Indonesia yang tergabung dalam PDGI terhadap ancaman RUU Kesehatan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan oleh PDGI untuk menyuarakan ketidaksepakatan terhadap RUU Kesehatan secara lisan maupun tertulis kepada Kementerian Kesehatan maupun DPR RI.
PDGI menilai, proses penyusunan draf RUU Kesehatan telah bermasalah sejak awal. Karena tidak taat asas dan prematur. Pasal-pasal yang disusun terlihat banyak yang saling kontradiktif.
PDGI bersama para pakar hukum telah mengkaji aspek hukum pasal-pasal RUU Kesehatan. Disimpulkan bahwa beberapa pasal berpotensi menimbulkan konflik dokter-pasien, sehingga rawan terjadi kriminalisasi serta mengancam keselamatan tenaga medis.
Hal tersebut dapat terjadi karena proses penyusunan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan partisipasi publik secara sungguh- sungguh.
Eka menambahkan, usulan masyarakat dan organisasi profesi kesehatan sebenarnya telah diakomodasi pada RUU Kesehatan inisiatif DPR. Namun sayangnya dimentahkan lagi dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang disampaikan Kementerian Kesehatan kepada DPR.
Oleh karena itu, PDGI menolak RUU Kesehatan karena memandang perlu terlebih dahulu dipersiapkan konsepsi yang lebih matang dengan melibatkan para stakeholder dalam perumusannya.
"Perlu dipertimbangkan dengan seksama berbagai esensi permasalahan dan aspirasi masyarakat maupun dari kalangan profesi kesehatan dalam rangka memajukan pembangunan kesehatan Indonesia," tutup dia.
PDGI adalah satu satunya organisasi profesi yang mewadahi seluruh dokter gigi di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Bandung pada tanggal 22 Januari 1950. Saat ini PDGI memiliki 43.207 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaKegagalan RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Prolegnas menjadi sorotan aktivis hewan dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya