Demokrat tegaskan fraksi di DPR tak bisa tolak calon kapolri
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menegaskan bahwa tidak ada partai politik yang bisa menolak usulan calon kapolri dari Presiden Jokowi. Menurutnya DPR hanya bisa memeriksa apakah calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian melanggar undang-undang atau tidak.
"Dengan pencalonan kapolri, tidak ada satu orang pun atau satu partai pun untuk menolak yang diajukan oleh presiden. Pengusulan kapolri adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden. Kita punya rentang waktu 20 hari untuk fit and proper test, untuk memastikan usulan presiden tidak langgar UU," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengakui bahwa selain PDIP, fraksinya meminta agar rapat paripurna ditunda. Hal ini yang menyebabkan proses pengambilan keputusan DPR atas Tito tertunda.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Memang ditunda hari Senin karena pemberitahuan Bamus (Badan Musyawarah) baru diberitahu kepada kami sehari sebelum pelaksanaan. Anggota kami terlanjur berada di luar kota melaksanakan tugas Kunker (Kunjungan Kerja)," tuturnya.
Didik mengakui kesulitan dalam mengonsolidasi anggota fraksinya agar bisa menghadiri rapat paripurna. Menurutnya jarak Bamus dan rapat paripurna terlalu dekat, hingga terkesan mendadak.
"Rentan waktu dua jam tidak mungkin konsolidasi kan anggota kami yang sedang bertugas di luar daerah sehingga kami menginginkan dan meminta kepada Bamus untuk mengagendakan paripurna hari Senin," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan wakil menteri Mendagri Bima Arya melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaTrimedya tak ingin ada aparat tidak netral berpihak ke salah satu calon.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya