Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny Indrayana Dipolisikan, Ini Pengakuan Pelapor

Denny Indrayana Dipolisikan, Ini Pengakuan Pelapor Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidin (AWW) melaporkan Denny Indrayana ke Bareskrim Polri teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. Mantan Wamenkumham itu dilaporkan atas dugaan membocorkan putusan MK terkait sistem pemilu.

"Apa yang dilakukan Denny sudah membuat situasi politik nasional gaduh. Terlebih, apa yang disampaikan itu merupakan dugaan putusan yang sebenarnya belum dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga terang masih menjadi dokumen rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6).

Andi menilai, Denny diduga mencoba mengintervensi dan mempengaruhi Hakim MK. "Padahal hakim bebas dari pengaruh luar dalam memutus perkara yang ditanganinya," tegasnya.

"Itu adalah kebebasan hakim merupakan kekuasaan hakim dalam memutus dan mempunyai pertimbangan masing-masing anggota. Ini belum belum sudah merasa tau berapa komposisi hakim yang setuju dan yang dissenting. Kalau hal seperti ini didiamkan terus tidak baik begini ini kan ada penumpang gelap dalam berdemokrasi," sambungnya.

Dalam laporan, tercantum juga dugaan ujaran kebencian. "Terlapor menyebut MK, KPK, Hakim Konstitusi, MA, Pak Muldoko, PPP Gus Romi. Seolah-olah terlapor serba tahu apa yang akan terjadi, padahal terlapor saat ini tidak menjadi pihak atau bisa berstatemen atas nama lembaga-lembaga tersebut diatas. (Dan) Ini bukan masalah kebebasa berpendapat, tetapi terlapor tidak punya kapasitas atas statemennya," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dalam unggahan di media sosialnya menyebut kemungkinan putusan terkait sistem Pemilu 2024 yang sedang diuji di MK adalah proporsional tertutup.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya telah menerima laporan 31 Mei atas unggahan yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoaks), Penghinaan terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.

"Kejadian yaitu pada tanggal 31 Mei 2023 pelapor melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99 yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," terang Irjen Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi, Jumat (2/5).

Dia menjelaskan, saat ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

Barang bukti tersebut akan diselidiki lebih lanjut. Jika dalam penyidikan ditemukan kejanggalan, maka pemilik akun dapat dijatuhi sejumlah tindak pidana, yakni Ujaran Kebencian (SARA), Berita Bohong (hoaks), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP," sambungnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana Minta Laporan Dugaan Hakim MK Langgar Etik Diputus Sebelum Batas Perbaikan Berkas Capres-Cawapres
Denny Indrayana Minta Laporan Dugaan Hakim MK Langgar Etik Diputus Sebelum Batas Perbaikan Berkas Capres-Cawapres

Sidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.

Baca Selengkapnya
Mereka Jaga Anies dari Bidikan KPK
Mereka Jaga Anies dari Bidikan KPK

Calon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Denny Indrayana Usul Putusan Batas Usia Diperiksa Ulang Tanpa Libatkan Ketua MK!
VIDEO: Denny Indrayana Usul Putusan Batas Usia Diperiksa Ulang Tanpa Libatkan Ketua MK!

Denny mengusulkan kepada Ketua MKMK Jimly Asshiddique memerintahkan pemeriksaan ulang putusan terkait batas usia capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana Ungkap Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Merupakan Mula Rusaknya Independensi MK
Denny Indrayana Ungkap Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Merupakan Mula Rusaknya Independensi MK

Rusaknya independensi MK dimulai dari pernikahan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Aiman Dilaporkan Atas Dugaan Informasi Hoaks, Polda Metro Selidiki
Aiman Dilaporkan Atas Dugaan Informasi Hoaks, Polda Metro Selidiki

Aiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.

Baca Selengkapnya