Detik-Detik Ferdy Sambo Panggil Anak Buah Arahkan Skenario Awal Penembakan Brigadir J
Merdeka.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sekira pukul 17.00 Wib. Informasi kejadian awal, terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Kuasa Hukum Bripka RR atau Ricky Rizal mengatakan menurut pengakuan kliennya, Ferdy Sambo mengumpulkan anak buahnya di kantor Provos sesaat setelah penembakan Brigadir J.
Di situ, Sambo disebut-sebut memberikan 'arahan' atau briefing kepada anak buahnya terkait skenario awal peristiwa Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menimpa Brigadir J.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
"Itu yang skenario (baku tembak) Itukan pertama, mereka (termasuk Bripka RR) dikumpulkan di Provos," kata Erman kepada wartawan, Selasa (13/9).
Erman mengatakan tujuan dikumpulkannya Bripka RR di Provos Mabes Polri dilakukan usai insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J, tepatnya Jumat (8/7) malam. Untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
"Itu kalau tidak salah itu di provos, itu mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap (BAP) ya, karena tebel juga jadi baru sepintas saya lihat dia pernah dikumpulkan," ucapnya.
"Iya jadi siapa lagi kalau bukan Sambo, tapi mungkin Sambo sudah mengatur di Provos itu. Sehari kejadian, malam itu iya dikumpulkan ya persiapan," tambah dia.
Dimana ketika pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan ternyata, Menurut Erman, Bripka RR tidak memiliki daya untuk berkata sejujurnya. Alhasil, dia terpaksa mengakui skenario soal baku tembak yang diawali tindakan pelecehan oleh Putri Candrawathi.
"Tapi bukan maunya dia. Orang kejadian itukan pasti banyak berdatangan itu semua orang Propam. Mana mungkin dia berdaya bisa menanyakan kebenaran apa, pasti dikumpulkan mereka kemudian baru diperiksa satu-satu," ucapnya.
Lantas ketika disinggung siapa aktor yang menyiapkan skenario baku tembak tersebut, Erman hanya menjawab bahwa kliennya tidak mungkin merancang duduk peristiwa tersebut yang diduga dari Sambo.
"Enggak, itu mungkin enggak tahu, saya enggak sampai sejauh itu. Saya ini kan baru masuk belum ada saya bertanya. Ini mungkin masukan, pertanyaan saya akan saya tanyakan," katanya
"Tapi inisiatif yang pokok rekayasa itu bukan dari dia, itu intinya. Tekanan itu tidak tahu, mereka dikumpulkan dulu, mungkin dibriefing (disiapkan) sama Sambo dibriefing sama tim lain, itu yang disampaikan," ucapnya.
"Ya malah kita dengar belum tau kepastiannya malah pertanyaan jawaban sudah ada yang menyiapkan. Tapi enggak tahu siapa kan," tambah dia.
Adapun terkait keterangan soal baku tembak yang diawali pelecehan itu, tegas Erman, hal itu telah diakui rekayasa oleh Bripka RR sebagaimana telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.
Sementara untuk keterangan sebelumnya ketika menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Bripka RR mengaku jika dirinya sempat bersembunyi di balik kulkas ketika terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Memang itu dia bilang rekayasa (kronologi penembakan Brigadir J), hasil permintaan, bukan yang benar. Oleh karena itu sejak tanggal 8 udah berubah. Ada, ada (di BAP ngumpat di balik kulkas) di Jaksel itu. tidak (melihat pelecehan makanya dia kaget waktu Pak Sambo (Ferdy Sambo) bilang gitu (ada pelecehan di Magelang)," bebernya.
Skenario Ferdy Sambo
Skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terbongkar. Satu per satu aktor di balik pencabut nyawa Brigadir J terungkap. Didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua tersebut menjadi tersangka anyar pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan maraton sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik pertengahan 11 Juli 2022 lalu.
Dalam keterangan awal polisi disebutkan bahwa kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah satu ajudan Ferdy Sambo. Baku tembak dipicu dugaan pelecehan dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J. Insiden itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Dari hasil penyelidikan dilakukan Timsus Polri dipastikan tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Fakta yang terungkap adanya rekayasa dilakukan Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu yang menskenariokan peristiwa seolah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Selain itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan menggunakan senjata Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sejauh ini tercatat Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Bharada E, Kuwat bersama, Brigadir RR, dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan pasal pembunuhan berencana. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaPromosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal, Bripda Rico diketahui sempat menelepon sang ibu.
Baca Selengkapnya