Di sidang, Kasudit III auditor BPK akui ada permintaan 'atensi' ke Kemendes
Merdeka.com - Ketua Sub Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III, Khairul Anam membenarkan pernah menyampaikan 'atensi' ke Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dan mantan Irjen sekaligus terdakwa atas kasus ini, Sugito. Dia menuturkan pesan atensi tersebut diperintahkan oleh auditor BPK, Ali Sadli.
"Pada prinsipnya saya menyampaikan itu karena diperintahkan pak Ali," ujar Khairul memberikan kesaksian dalam persidangan tindak pidana suap oleh Sugito dan eselon II Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Ditanya oleh jaksa maksud atensi tersebut, Khairul mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja dia menganggap Rochmadi ingin melakukan pertemuan dengan pihak Kemendes PDTT terkait laporan pemeriksaan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Saya beranggapan mungkin Pak Ali ingin Pak Irjen (Sugito) atau sekjen bertemu Rochmadi. Kemudian Pak Irjen bilang akan temui Pak Rochmadi. Karena LHP sudah bukan ranah tim," terangnya.
Pertanyaan mengenai atensi juga dipertanyakan jaksa kepada Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. Dia pun membenarkan ada permintaan tersebut oleh Khairul saat pertemuan bersama Sugito di ruang kerjanya di lantai 2.
"Saya lupa, memang ada kalimat atensi itu ada beberapa dokumen belum selesai, asumsi saya seperti itu dengan demikian saya tidak memberikan respons untuk terkait kekurangan-kekurangan data," jawab Anwar.
Lebih lanjut, jaksa kembali mengulik permintaan Khariul Anam, anggota tim auditor BPK, yang disampaikannya dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Anwar saat itu. Sebab, jaksa menduga makna atensi yang disampaikan oleh Khairul berbentuk uang.
Anwar mengaku tidak berpikir maksud atensi tersebut adalah uang. Dia menceritakan dalam pertemuan yang dihadiri olehnya, Khairul Anam, dan Sugito itu sikap diam selalu ditujukan olehnya.
"Kalau gitu siapa yang memenuhi permintaan Khairul Anam?" cecar jaksa.
"Tidak tahu. Dalam hal ini saya lebih banyak diam. Terus terang batin saya enggak pas," tukasnya.
"Maksudnya?" tanya jaksa.
"(Makna) Atensinya uang saya enggak pas," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa; yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo selaku Irjen dan eselon II, dan Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli selaku auditor utama BPK dan Kasub auditor BPK.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap dua auditor BPK sebesar Rp 240 juta terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. Keduanya didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Jo Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya