Diamankan Imigrasi Sumut, 10 Pengungsi Rohingya Dijanjikan Dibawa ke Malaysia
Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Belawan mengamankan 10 warga negara asing (WNA) di lahan garapan Satria Delapan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Mereka merupakan pengungsi etnis Rohingya.
Berdasarkan informasi dihimpun, ke-10 WNA itu diamankan pada Kamis (24/1). "Semua memegang kartu UNHCR. Mereka mengaku berasal dari Langsa. Kita belum bisa pastikan apakah mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas Sosial," ucap Muhammad Rio, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kelas 2 Belawan, Senin (28/1).
Ke-10 WNA itu diamankan setelah pihak Imigrasi menerima informasi mengenai keberadaan mereka di salah satu rumah di lahan garapan Satria Delapan. Petugas kemudian menyelidiki langsung ke lokasi.
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Gimana caranya Rohingya mau ke Malaysia? 'Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,' tutur Andrian.
-
Bagaimana Rohingya dibawa ke Sumatra? 'Selanjutnya diangkut pakai truk menuju Tanjung Balai Sumatra Utara. Dari Tanjung Balai pengungsi ini akan diseberangkan ke Tanjung Selangor, Malaysia,' jelasnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Ternyata benar ada. Tapi waktu kita ke sana, warga yang menampung mereka tidak berada di tempat," jelas Rio.
WNA itu mengaku sudah ada di sana sejak 22 Januari 2019. Seseorang menjanjikan akan membawa mereka ke Malaysia, melalui Sumut.
Ke-10 WNA telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan. Selanjutnya, pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan UNHCR. "Karena mereka memegang kartu UNHCR, kita berkoordinasi dengan mereka (UNHCR)," tutup Rio.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus ini pun sudah dilimpahkan dari Polsek Cisolok ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaMuhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 156 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaJumlah minoritas Muslim Myanmar yang tiba di Aceh mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSetelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.
Baca Selengkapnya