Dianggap Sebar Hoaks Pemilu, Akun Facebook "Rocky Gerung" Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Relawan Jokowi melaporkan akun Facebook yang bernama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/5). Akun tersebut dilaporkan karena dituduh menyebarkan hoaks terkait Pemilu. Di salah satu unggahannya disebutkan, KPU mempolitisasi hasil Pemilu 2019 dan mengaitkannya dengan pengumuman hasil rekapitulasi nasional pada dini hari.
"Yang kita laporkan adalah akun yang bernama Rocky Gerung. Pelaporan itu berkaitan dengan masalah berita di akun itu, dimana di akun itu dikatakan bahwa KPU bekerja mempolitisir perolehan suara, yang dimaksudkan berkaitan dengan kenapa (diumumkan) pagi-pagi. Kemudian mengatakan pendukung Prabowo mempunyai bukti C1 (menang) 62 persen atas Jokowi. Kemudian mengatakan menang di 30 provinsi," kata C Suhadi di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (31/5) sore.
Suhadie merupakan tim hukum dalam Aliansi Relawan Jokowi. Suhadie menyampaikan, berita itu diunggah di akun Facebook tersebut pada 28 Mei 2019 pukul 05.57 WIB. Dia mengatakan berita tersebut telah viral dan disebarkan juga melalui WhatsApp grup. Dia mengaku tak tahu siapa pemilik akun tersebut.
-
Kenapa relawan Jokowi laporkan Rocky Gerung? Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang lapor Rocky Gerung? Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
"Nanti kan disidik di sini (Polda) itu punya siapa. Tapi yang jelas itu atas nama Rocky Gerung, tapi atas nama (milik) siapa kita belum tahu. Nanti pembuktiannya di sini," jelasnya.
Bukti yang dibawa dalam laporannya adalah kertas cetak yang memuat status dan nama akun yang mengunggah status tersebut serta flashdisk yang berisi tangkapan layar status tersebut. Pihaknya meminta polisi mengungkap siapa pemilik akun tersebut.
"Kita minta diungkap karena berita-berita hoaks begini enggak benar ini. Sehingga seolah-olah masyarakat (menganggap) berita ini benar, padahal berita ini enggak benar. Enggak boleh lah ada berita-berita hoaks seperti ini dan saya minta tolong biar ini ditindak secara hukum karena akan menyusahkan banyak orang," jelasnya.
"Kejadian (kerusuhan) 21-22 (Mei) itu akibat dari berita hoaks. Dan kita enggak mau itu terulang lagi," lanjutnya.
Suhadie mengatakan laporannya ini bukan karena ada nama Rocky Gerung tapi karena status yang ditulis tersebut. Menurutnya bisa saja akun itu sengaja memakai nama dan foto Rocky Gerung. "Makanya yang saya laporkan adalah pemilik akunnya ini," ujarnya.
Laporan Suhadi tersebut telah tercatat dengan laporan nomor polisi: LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. "Enggak ada sangkut pautnya dengan Rocky Gerung. Pokoknya saya lihat di sini ada akun Rocky Gerung menulis cuitan seperti ini, ini yang kita laporkan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaLaporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung penuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya