Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didakwa Korupsi Proyek Jalan, 4 Pejabat Dinas PUPR Simeulue Dituntut 8,5 Tahun Bui

Didakwa Korupsi Proyek Jalan, 4 Pejabat Dinas PUPR Simeulue Dituntut 8,5 Tahun Bui Terdakwa saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (4/6). ©Antara Aceh/M Haris SA

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat dari lima pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue, Aceh, dengan hukuman 8 tahun 6 bulan (8,5 tahun) penjara. Tuntutan itu disampaikan karena mereka didakwa telah melakukan pidana korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.

Seorang terdakwa lainnya yang juga pejabat Dinas PUPR Kabupaten Simeuleu dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Kelima terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KHUP.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahdansyah, Umar Assegf, dan kawan-kawan dari Kejaksaan Tinggi Aceh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat (4/6).

Orang lain juga bertanya?

Empat terdakwa yang dituntut 8 tahun 6 bulan penjara yakni Dedi Alkana, Kepala Seksi Pemeliharaan dan Jembatan Bidang Bina Marga; Iis Wahyudi, pejabat pengadaan dan pejabat penerima hasil pekerjaan; Bereueh, Kepala Bidang Bina Marga dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan Ali Hasmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.

Sedangkan terdakwa yang dituntut 7 tahun 6 bulan penjara yakni Afit Linon. Dia merupakan Kepala Bidang Bina Marga dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Perkara tindak pidana korupsi ini diperiksa dan diadili majelis hakim yang diketuai Dahlan, didampingi Edwar dan Zulfikar masing-masing sebagai hakim anggota. Kelima terdakwa hadir ke persidangan didampingi tim penasihat hukumnya.

Selain menuntut hukuman penjara, para terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing Rp500 juta subsider 3 hingga 6 bulan kurungan. Khusus untuk terdakwa Ali Hasmi, JPU menuntut membayar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Para terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti. JPU menuntut terdakwa Bereuh Firdaus membayar uang pengganti Rp2,29 miliar. Jika tidak membayar setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka hartaa bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi dia dipidana empat tahun tiga bulan penjara.

Tuntutan membayar uang pengganti juga dibebankan kepada terdakwa Dedi Alkana. JPU menuntut terdakwa Dedi Alkana membayar uang pengganti kerugian negara Rp2 miliar. Jika tidak membayar atau harta bendanya tidak cukup, maka dua dipidana 4 tahun 3 bulan penjara.

JPU menyebutkan, proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di Simeulue pada 2017 mendapat anggaran Rp10,7 miliar bersumber dari APBK Simeulue. Akibat perbuatan para terdakwa, negara dirugikan Rp5,7 miliar. Sebesar Rp1,4 miliar telah dikembalikan saat penyidikan.

Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga 7 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim
KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim

Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya