Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Beri Cek Kosong, Anggota DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi

Diduga Beri Cek Kosong, Anggota DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi Ilustrasi Penipuan. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L. Hakim, pengusaha asal Kota Pekanbaru karena diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.

"Kami bersama klien, Kamis (27/2) kemarin sudah mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati. Maka, kita sudah memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis," ungkap Adha Nuraya, kuasa hukum Bambang L. Hakim di Bengkalis, Jumat (28/2). Dikutip dari Antara.

Kliennya, katanya, sempat melaporkan kasus itu ke Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp325 juta. Saat itu ada upaya kesepakatan NH menyanggupi untuk membayarnya melalui perjanjian damai.

Akan tetapi belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, bahkan terkesan menghindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua pihak.

Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar permasalahan tersebut diproses kembali.

"Dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya kami menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini," ungkapnya.

Dia mengatakan kasus itu dilatarbelakangi kerja sama kegiatan proyek. Kala itu, NH menjadi direktur di salah satu perusahaan bidang konstruksi, sedangkan pelapor Bambang L. Hakim menjadi bagian dalam pekerjaan tersebut.

Melalui kerja sama, Bambang L. Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan perusahaan yang dipimpin NH. Namun hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek senilai Rp325 juta, namun saat dicairkan tidak bisa alias cek kosong.

"Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan," katanya.

Sementara itu, NH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan konstruksi yang dipimpinnya ketika itu bukan dia yang menjalankan operasional proyek. Kendati dia sebagai direktur perusahaan tersebut, kala itu ia telah memberikan kuasa kepada rekannya, Isda Zawawi.

"Direktur perusahaan memang saya, tapi ketika itu perusahaan telah dikuasakan atau pinjam oleh saudara Isda Zamawi. Artinya, perusahaan saya dipinjam saat melakukan pekerjaan yang dilaporkan, dan pada Oktober 2019 saya sudah keluar dari perusahaan tersebut," kata dia.

NH mengakui sama sekali tidak tahu bagaimana ihwal perjanjian antara Isda dan Bambang L. Hakim, yang disebut-sebut sebagai dalam kegiatan proyek tersebut, ketika pekerjaan berlangsung.

Sebagai direktur perusahaan, NH selalu menerima tagihan ke PT RSM. Sewaktu pencairan kegiatan, dia hanya meneken cek untuk menarik uang di bank.

"Atas kuasa yang saya berikan ke Isda Zamawi, setiap 'invoice' tagihan saya terima, sehingga saat pencairan dikasih cek untuk menarik uang di bank, namun saat hendak dicairkan cek tersebut ternyata nilai uang dalam cek sudah dijadikan jaminan," katanya.

NH juga menyebutkan perjanjian damai itu ada, bahkan sudah ada upaya penyelesaian, dengan cara diangsur pembayarannya melalui perjanjian di notaris.

Mengenai laporan itu, NH akan menyampaikan secara fakta bersama bukti-bukti bahwa ia tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.

"Saya tidak tahu menahu soal hal ini, maka saya perlu klarifikasi. Apa perjanjiannya saya juga tidak mengetahui persis. Yang mengetahuinya adalah saudara Isda dan rekan-rekannya, bahkan sepeser pun saya tidak menerima keuntungan dari pekerjaan tersebut," ujarnya.

Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut. "Ya benar, adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun
DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun

DPR didesak untuk membuat pansus untuk menyelesaikan skandal impor beras bulog

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Siap Buka Lembaran Baru, Ternyata Ingin Lakukan Ini di Kampung Halaman Usai Bebas
Pegi Setiawan Siap Buka Lembaran Baru, Ternyata Ingin Lakukan Ini di Kampung Halaman Usai Bebas

Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka diajukannya dikabulkan majelis hakim pengadilan negeri Bandung.

Baca Selengkapnya