Polda NTT Turun Tangan Investigasi Dugaan Kapolres Belu Peras Pengusaha dan Kontraktor
Kepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Polda NTT Turun Tangan Investigasi Dugaan Kapolres Belu Peras Pengusaha dan Kontraktor
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menurunkan tim untuk mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu AKBP Richo N D Simanjuntak kepada pengusaha dan kontraktor.
"Polda NTT telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang beredar," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aryasandi, Minggu (5/5).
Menurutnya, berdasarkan data, keterangan saksi dan bukti-bukti, belum ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu.
Terkait isu pemerasan yang beredar di media, Polda NTT menyarankan bagi korban pemerasan untuk melapor ke Propam Polda NTT dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas.
"Hingga saat ini, belum ada laporan dari pengusaha atau masyarakat terkait kasus pemerasan oleh Kapolres Belu," ujar Aryasandy.
Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Surat berisi laporan dugaan pelanggaran oleh Kapolres Belu tersebut dibuat tanpa nama pengadu alias surat kaleng, yang menunjukkan kurangnya kejelasan dan keabsahan informasi yang disampaikan," ungkap Aryasandi.
Walau demikian, Polda NTT tetap melakukan pengawasan dan penanganan secara transparan dan berkeadilan, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung.