Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel
Kedua pelaku bertemu dengan korban yang sedang menikmati hiburan di sebuah kelab malam di kawasan Kuta,
Kedua pelaku bertemu dengan korban yang sedang menikmati hiburan di sebuah kelab malam di kawasan Kuta,
epolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap dua transpuan atau waria yang melakukan pencurian kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial CW (40).
Kedua transpuan itu bernama Tiara alias Taufik (36) dan Fey Chan atau Ican alias Ferdinandus (31). Keduanya ditangkap polisi di sebuah indekos di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (6/4) lalu.
@merdeka.com
Keduanya dilaporkan oleh korban lantaran menguras kartu kreditnya hingga mencapai Rp 60 juta.
Kronologisnya, awalnya kedua pelaku bertemu dengan korban yang sedang menikmati hiburan di sebuah kelab malam di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (31/3).
"Kejadian itu, mengakibatkan turis ini mengalami kerugian Rp 60 juta, sehingga segera melapor polisi," jelasnya.
Kemudian, kedua pelaku berkenalan dengan korban dan setelah menikmati hiburan, korban dan rekannya bersama kedua pelaku pergi ke sebuah hotel di Jalan Laksamana Oberoi untuk berkencan dan korban menyadari bahwa kedua pelaku yang mereka ajak berkencan bukanlah lawan jenisnya.
Selanjutnya, kedua pelaku ini melayani korban dan rekannya di dalam satu kamar hotel dan saat itu mereka melakukan aksinya dengan satu orang berperan melayani dua tamu dan satu pelaku lainnya mengambil kartu kredit dari dalam tas ketika korbannya lengah.
Kemudian, usia berkencan korban dan kedua pelaku akhirnya berpisah dan kedua pelaku lantas membelanjakan kartu kredit curian milik korban, baik untuk membeli makanan dan hingga membeli sebuah Iphone.
"Kartu ATM tidak memakai pin tinggal digosok saja. Mereka bisa dengan mudah menggunakan kartu kredit curian karena tidak pakai PIN saat bertransaksi," imbuhnya.
Kemudian, pihak korban baru menyadari bahwa kartu kreditnya telah hilang sampai di tempat menginapnya dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kuta, Bali.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang dikumpulkan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) dan diketahui pelakunya adalah kedua waria tersebut.
Lalu, polisi melacak di mana saja kartu kredit korban dipakai untuk bertransaksi dan ternyata saat membeli Iphone, pelaku juga menyerahkan KTP mereka. Sehingga, polisi dapat melacak keberadaan kedua waria yang tinggal di sebuah minimarket kawasan Denpasar Barat sejak 2020 tersebut dan mereka langsung ditangkap.
Kemudian, saat diinterogasi keduanya mengaku sudah merencanakan mencuri bila tidak mendapatkan bayaran saat melayani kencan. Keduanya, memang setiap hari mangkal di wilayah Kuta untuk menawarkan jasa kencan kepada para tamu atau turis.
"Kalau kami tidak dibayar oleh tamu, kami nyingnyong saja atau mencuri kalau dalam bahasa mereka," jelasnya.
Sementara, saat kedua pelaku meminta bayaran kepada korban sebesar Rp 1 juta malah tidak dibayar dan kedua pelaku mengaku baru pertamakali melakukan hal tersebut.
"Jadi mereka sempat minta uang ke korban Rp 1 juta, tapi tak dibayar, jadinya mencuri. Mereka mengatakan baru kali ini saja melakukan aksi tersebut," ujarnya.
Lewat tindakannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaAda 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran
Baca SelengkapnyaLetaknya yang tak jauh dari Samudra Hindia membuat deburan ombak di Pantak Krui sangat pas untuk berselancar.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca Selengkapnya