Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Modus keduanya adalah memakai KTP orang lain.
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FRW dan HS ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang.
Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp5,1 miliar.
Dipakai buat Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Pelaku menggunakan uangnya untuk membeli barang-barang seperti tas branded.
Selain digunakan untuk membeli tas bermerek, pelaku yang merupakan pegawai Bank BRI tersebut menggunakan uangnya untuk membeli mobil mewah jenis Mercy dan CRV yang kini telah diamankan pihak Kejati sebagai barang bukti.
"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan."
Kata Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
@merdeka.com
Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama melakukan pembobolan. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kini keduanya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Serang.