Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga culik dan aniaya pengacara, perwira di Mabes Polri dipolisikan

Diduga culik dan aniaya pengacara, perwira di Mabes Polri dipolisikan Ilustrasi Penganiayaan Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Diduga menculik dan menganiaya pengacara, seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Mabes Polri berinisial Kombes HN dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Perbuatan terlapor diduga dilatarbelakangi dendam.

Peristiwa itu terjadi saat korban, Ade Saputra, yang sedang berada di kafe Simpang Empat Sukatani Dolog, Kelurahan Sako, Palembang, dijemput terlapor menggunakan mobil, Kamis (31/8) malam. Pelapor kemudian dibawa ke suatu tempat.

Di dalam mobil, pelapor mengalami penganiayaan. Eka berhasil menyelamatkan diri dengan cara memecahkan kaca mobil.

Saat berusaha kabur, pelapor dikejar terlapor dan anak buahnya menggunakan sekitar delapan unit motor. Bahkan, terlapor melepaskan lima kali tembakan namun tak mengenai pelapor.

Pelapor akhirnya diselamatkan keluarganya yang sempat membuntuti dibantu warga sekitar. Setelah itu, terlapor dan kawanannya langsung melarikan diri.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel, Amin Tras mengungkapkan, kejadian itu diduga dilatarbelakangi dendam, namun tidak diketahui secara persis masalahnya. Terlapor bersikap arogan, tak menunjukkan kapasitasnya sebagai perwira polisi.

"Terlapor adalah pamen yang bertugas di Mabes Polri, dia menculik dan menganiaya korban yang kebetulan bendahara organisasi kami," ungkap Amin, Jumat (31/8).

Dia mengatakan, arogansi terlapor diharapkan dapat diberikan sanksi tegas dan diproses secara hukum pidana. Sebab, perbuatannya menimbulkan ancaman jiwa bagi korban.

"Ade Saputra banyak luka, ada di leher dan badan, dia dipukul pakai stik baseball. Keluarganya sekarang masih trauma," ujarnya.

Kepala SPKT Polda Sumsel, AKBP Munaspin mengatakan, meski status terlapor adalah pamen yang bertugas di Mabes Polri, penyidik akan tetap memprosesnya dan disanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Laporan sudah kita terima dan ditindaklanjuti," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya

Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri

Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa

Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin

Briptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Ketum Parpol Dipolisikan karena Diduga Aniaya Wanita Sampai Masuk Rumah Sakit
Ketum Parpol Dipolisikan karena Diduga Aniaya Wanita Sampai Masuk Rumah Sakit

Sunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.

Baca Selengkapnya