Diduga culik dan aniaya pengacara, perwira di Mabes Polri dipolisikan
Merdeka.com - Diduga menculik dan menganiaya pengacara, seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Mabes Polri berinisial Kombes HN dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Perbuatan terlapor diduga dilatarbelakangi dendam.
Peristiwa itu terjadi saat korban, Ade Saputra, yang sedang berada di kafe Simpang Empat Sukatani Dolog, Kelurahan Sako, Palembang, dijemput terlapor menggunakan mobil, Kamis (31/8) malam. Pelapor kemudian dibawa ke suatu tempat.
Di dalam mobil, pelapor mengalami penganiayaan. Eka berhasil menyelamatkan diri dengan cara memecahkan kaca mobil.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
Saat berusaha kabur, pelapor dikejar terlapor dan anak buahnya menggunakan sekitar delapan unit motor. Bahkan, terlapor melepaskan lima kali tembakan namun tak mengenai pelapor.
Pelapor akhirnya diselamatkan keluarganya yang sempat membuntuti dibantu warga sekitar. Setelah itu, terlapor dan kawanannya langsung melarikan diri.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel, Amin Tras mengungkapkan, kejadian itu diduga dilatarbelakangi dendam, namun tidak diketahui secara persis masalahnya. Terlapor bersikap arogan, tak menunjukkan kapasitasnya sebagai perwira polisi.
"Terlapor adalah pamen yang bertugas di Mabes Polri, dia menculik dan menganiaya korban yang kebetulan bendahara organisasi kami," ungkap Amin, Jumat (31/8).
Dia mengatakan, arogansi terlapor diharapkan dapat diberikan sanksi tegas dan diproses secara hukum pidana. Sebab, perbuatannya menimbulkan ancaman jiwa bagi korban.
"Ade Saputra banyak luka, ada di leher dan badan, dia dipukul pakai stik baseball. Keluarganya sekarang masih trauma," ujarnya.
Kepala SPKT Polda Sumsel, AKBP Munaspin mengatakan, meski status terlapor adalah pamen yang bertugas di Mabes Polri, penyidik akan tetap memprosesnya dan disanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Laporan sudah kita terima dan ditindaklanjuti," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaSunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.
Baca Selengkapnya