Diduga tipu anak rekan masuk kedokteran, eks Cabup OKUT ditangkap polisi
Merdeka.com - Diduga melakukan penipuan dengan iming-iming janji bisa memasukkan anak rekan ke Fakultas Kedokteran sebuah universitas terkemuka di Palembang, mantan Calon Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan, inisial EJ ditangkap polisi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta akibat ulah pelaku.
EJ yang juga mantan anggota DPRD Sumsel itu dikabarkan telah mendekam di penjara Mapolda Sumsel sejak sepekan lalu. "Iya sudah seminggu ini EJ ditahan sejak penangkapan. Kasusnya penipuan," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah, Selasa (27/3).
Dijelaskannya, EJ dilaporkan oleh seseorang berinisial M atas kasus dugaan penipuan. Dia menjanjikan anak korban untuk bisa diterima di Fakultas Kedokteran salah satu universitas ternama di Palembang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa saja modus penipuan lowongan kerja? Ingat, pemberi kerja yang resmi tidak akan meminta pembayaran apa pun selama proses perekrutan. Jika ada yang meminta biaya perekrutan, deposit, atau biaya wawancara maka waspadalah. Sebab, ini seringkali merupakan modus penipuan loker palsu.
Namun hingga batas waktu ditentukan, hasilnya nihil dan tidak sesuai yang dijanjikan. Saat korban meminta uangnya kembali, tersangka belum bisa mengembalikan meski telah diberikan batas waktu.
"Sementara ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik dan pastinya dalam perkara kasus dugaan penipuan, Pasal 378 KUHP," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca Selengkapnya