Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diminta bubarkan FPI, ini jawaban Kapolri Tito Karnavian

Diminta bubarkan FPI, ini jawaban Kapolri Tito Karnavian Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya, perlu alasan kuat termasuk legitimasi hukum atau legitimasi publik untuk membubarkan ormas yang dirasa meresahkan.

Hal itu disampaikan Tito saat salah satu peserta kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mempertanyakan alasan Polri belum juga membubarkan ormas yang dianggap mengancam keutuhan NKRI semisal Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"FPI ini adalah ormas. Pembubaran bisa saja dilakukan jika bertentangan dengan Pancasila, kemudian aktif melakukan pelanggaran hukum," kata Tito di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (25/11).

Diakui Tito, pihaknya sudah menerima banyak laporan atas aksi-aksi anarkis yang pernah dilakukan FPI. Namun, polisi tidak bisa langsung memutuskan pembubaran terhadap FPI karena belum ada landasan hukum.

Sekalipun dalam Pasal 107 b UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara hanya tertulis hukuman ancaman pidana selama 20 tahun penjara. Sehingga, untuk memberlakukan aturan itu perlu adanya legitimasi publik.

"Jadi legitimasi untuk melakukan tindakan itu perlu dua langkah. Legitimasi hukum dan publik. Legitimasi Hukum ini artinya kita memperkuat fakta fakta, bukti bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik, karena kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum tapi publik tidak menghendaki," ujar dia.

Berbeda dengan FPI, pembubaran terhadap HTI belum bisa dilakukan lantaran sampai saat ini HTI belum pernah melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusuhan sebagaimana diatur dalam ‎Pasal 107 b UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara tersebut.

"Persoalannya adalah sampai hari ini belum ada kerusuhan karena HTI, dia pintar melihat UU itu. Maka dia tidak membuat kerusuhan. Caranya dengan cara-cara soft, berusaha menarik hati masyarakat. Akibatnya ideologi ini menjadi makin melebar-makin melebar," ucap Tito.

Oleh karena itu, ditegaskan Tito perlu sikap tegas pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang dianggap mengancam NKRI tersebut. Salah satunya, dengan duduk bersama guna menentukan sikap dan menyamakan paham pembubaran ormas tersebut.

"Kita memang perlu duduk bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, Panglima TNI dan BIN untuk menentukan sikap, apakah sudah cukup untuk melakukan pembubaran terhadap ormas ini," pungkas Tito. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Copot Pj Bupati Kampar karena Langgar Netralitas di Pemilu 2024
Mendagri Copot Pj Bupati Kampar karena Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Tito Minta Kepala Daerah dan PJ 'Check Out'
Gara-Gara Ini, Tito Minta Kepala Daerah dan PJ 'Check Out'

Tito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Firli Bahuri Lapor Kapolri Usai 'Teror' Karangan Bunga ke KPK
VIDEO: Firli Bahuri Lapor Kapolri Usai 'Teror' Karangan Bunga ke KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah melaporkan teror karangan bunga ke Kapolri Listyo Sigit.

Baca Selengkapnya
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan

Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Titip 'Kerjaan Besar' ke Menko Polhukam Hadi: Kasus BLBI & Pelangaran HAM
VIDEO: Tito Titip 'Kerjaan Besar' ke Menko Polhukam Hadi: Kasus BLBI & Pelangaran HAM

Tito Karnavian menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam definitif, Hadi Tjahjanto

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
MAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara
MAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies

Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Puluhan Orang Diamankan
Kronologi Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Puluhan Orang Diamankan

Diduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.

Baca Selengkapnya