Dini Sera Afrianti, Wanita Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur Sudah 12 Tahun Tak Pulkam
Dini tidak pulang-pulang ke rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, sejak 12 tahun lalu.
Dini tidak pulang-pulang ke rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, sejak 12 tahun lalu.
Dini Sera Afrianti, Wanita Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur Sudah 12 Tahun Tak Pulkam
Jenazah Dini Sera Afrianti alias Andini (27), wanita yang dianiaya hingga tewas oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur tiba di rumah duka Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, pada Jumat (6/10) subuh.
Jenazah Dini sebelumnya dijemput pihak keluarga ke Surabaya, kemudian disemayamkan beberapa jam sebelum dimakamkan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah Dini dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jarak dari rumahnya sekitar 300 meter.
Dini diketahui sudah belasan tahun tidak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Terakhir saya melihat korban sekitar 12 tahun yang lalu, saat masih menjadi pelajar. Sayangnya pas pulang sudah meninggal dunia," kata Ketua RT 12 Kampung Gunung Guruh Girang Saepudin kepada wartawan di Sukabumi pada Jumat (6/10), demikian dikutip Antara.
Saepudin mengaku tidak mengetahui sifat Dini seperti apa, ditambah saat masih di Kampung Gunung Guruh Girang usianya masih belia atau masih duduk di bangku sekolah.
Saepudin mengaku penyebab kematian Dini ini baru diketahui saat salah seorang pihak keluarga korban memberitahunya. Di mana sebelum meninggal dunia, korban dan pacarnya sempat mengunjungi klub malam di Surabaya.
Namun, entah apa penyebabnya, sang pacar yang anak seorang anggota DPR ini tega menganiaya Dini hingga tewas.
"Untuk kasus yang dialami korban, saya kurang paham. Namun yang saya tahu Dini tidak pulang-pulang ke kampung dan selama itu tidak ada kabar tentang dirinya dan tahu-tahu pulang sudah dalam kondisi meninggal," ujar Saepudin.
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur, pelaku dugaan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (29), perempuan cantik yang tewas usai dugem bersama pacarnya di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal 351 dan atau 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang.
Penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10).
Berdasarkan proses gelar perkara yang dilakukan tim penyidik polisi, ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.