Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban

Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban<br>

Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban

Pelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

Merasa difitnah dan dicemarkan nama baik atas berita yang tidak benar, keluarga Gregorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti, melaporkan balik pengacara dan keluarga korban.

Pelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

"Betul mas saya sudah laporkan ditunggu saja karena sangat merugikan keluarga klien," ujar Lisa saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (17/10).

Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban

Pengacara dan keluarga korban dilaporkan dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengacara dan keluarga korban dilaporkan atas pencemaran nama baik sebagaimana termaktub dalam pasal 45 ayat 3 yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.

Sedangkan untuk KUHP, pengacara dan keluarga Dini dilaporkan atas pasal 310 ayat 1 dan 2 serta pasal 311 yang intinya juga tentang pencemaran nama baik.

Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban

"UU ITE 2016 pasal 45 ayat 3UU KUHP pasal 310 ayat 1 dan 2 dan pasal 311," tegas Lisa.

Dikonfirmasi di mana laporan itu dibuat, Lisa masih enggan menjelaskannya. Akan tetapi, Lisa meminta pada awak media agar menunggu kabar tersebut.

"Tunggu saja," tandas Lisa.

Dikonfirmasi di mana laporan itu dibuat, Lisa masih enggan menjelaskannya. Akan tetapi, Lisa meminta pada awak media agar menunggu kabar tersebut.

Lisa menjelaskan bahwa laporan balik ini diakuinya terkait dengan beredarnya video klarifikasi yang dilakukan oleh keluarga Dini dan pengacaranya beberapa waktu lalu.

Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban

Dalam video tersebut, keluarga dan pengacara korban menyebut adanya dugaan atau upaya intervensi oleh orang yang mengaku sebagai utusan dari keluarga tersangka Ronald Tannur. Dalam video itu juga disebutkan bahwa utusan tersebut mencoba memberikan sejumlah uang pada keluarga korban.

"Padahal itu tidak benar. Kami tidak memiliki utusan. Kami bahkan masih mencari waktu yang tepat untuk silahturahmi dengan keluarga korban. Namun itu belum terjadi. Sehingga, kami sangat menyesalkan statemen dalam video yang tentu saja merugikan keluarga klien," ujar lisa.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura belum dapat dikonfirmasi.<br>

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura belum dapat dikonfirmasi.

Dihubungi melalui ponselnya ada nada sambung tapi tidak diangkat. Demikian juga saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum direspons.

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.

Dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1077/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Oktober 2023, ibu dari Dini Sera Afriyanti telah melaporkan Gregorius Ronald Tannur dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP.

Begini Dalih Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Bantah Berniat Bunuh Dini Sera Afriyanti
Begini Dalih Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Bantah Berniat Bunuh Dini Sera Afriyanti

Keluarga Gregorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti berkelit atas sangkaan yang diterapkan pada Ronald.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial

Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.

Baca Selengkapnya
Pengacara Dini Ungkap Ada Iming-Iming Uang Besar Agar Damai dengan Anak Anggota DPR Ronald Tannur
Pengacara Dini Ungkap Ada Iming-Iming Uang Besar Agar Damai dengan Anak Anggota DPR Ronald Tannur

Uang yang ditawarkan sangat banyak hingga tidak memungkinkan dibawa secara tunai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dari Balik Tahanan, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buka Kronologi Lengkap Penganiayaan Pacar
Dari Balik Tahanan, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buka Kronologi Lengkap Penganiayaan Pacar

Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB buka suara soal kronologi penganiayaan pacarnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas
Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

Pengungkapan kasus itu diakuinya berawal dari adanya laporan ke Polsek Lakarsantri.

Baca Selengkapnya
41 Adegan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Ungkap Sederet Fakta Baru, Ini Temuannya
41 Adegan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Ungkap Sederet Fakta Baru, Ini Temuannya

Anak anggota DPR tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menjalani 41 adegan saat menganiaya Dini Sera Afriyanti.

Baca Selengkapnya
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Baca Selengkapnya
Sosok Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tersangka Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Sosok Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tersangka Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Edward Tannur merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kelakuan Anaknya yang Aniaya Dini hingga Tewas, Ayahnya Dinonaktifkan dari DPR
Gara-Gara Kelakuan Anaknya yang Aniaya Dini hingga Tewas, Ayahnya Dinonaktifkan dari DPR

PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

Baca Selengkapnya