Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut tak paham UU keuangan, Sylviana beri jempol terbalik ke Ahok

Disebut tak paham UU keuangan, Sylviana beri jempol terbalik ke Ahok Kandidat debat Pilgub DKI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Suasana debat kedua Pilgub DKI Jakarta yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, semakin panas. Saling kritik terjadi saat para calon gubernur dan wakil gubernur memberi pertanyaan dan menanggapi. Salah satunya saat pasangan cagub dan cawagub nomor satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni menanyakan soal keabsahan kebijakan petahana Basuki Tjahaja Purnama terkait komitmen perusahaan yang menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB).

"Kalau ada pengembang membangun gedung melebihi ketentuan KLB, maka ada kebijakan kompensasi dari perusahaan yang digunakan pemerintah provinsi untuk membangun infrastruktur. Apa prinsip seperti ini bertentangan dengan upaya membangun birokrasi yang bertanggung jawab?" tanya Agus.

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua yang juga calon petahana Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) mengatakan, komitmen tersebut diatur dalam UU Diskresi. KLB bisa dinaikkan asal bangunan itu dilintasi transportasi massal berbasis rel. Komitmen dari perusahaan yang menaikkan KLB itu digunakan Pemprov DKI untuk membangun infrastruktur ibu kota. Komitmen itu tidak dimasukkan dalam APBD namun tercatat sebagai aset.

Orang lain juga bertanya?

"Kita kantongi komitmen Rp 3,8 triliun. Ini tercatat oleh perusahaan penilai, dibukukan dalam APBD. Masuknya aset pendapatan lain-lain. Ini sangat jelas, prinsip kita good goverment, transparansi," ujar Ahok.

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menanggapi penjelasan Ahok. Dia mengatakan, UU nomor 17 tahun 2003 pasal 3 ayat 6 secara tegas menyatakan bahwa segala penerimaan daerah harus masuk dalam APBD yang disepakati antara Gubernur dan DPRD DKI. Dia mempertanyakan komitmen dari KLB itu tidak dilaporkan Gubernur ke DPRD DKI karena tidak ada keharmonisan.

"Ini namanya non budgeter, tidak boleh dalam UU. Harus dipertanggungjawabkan," kata Sylvi.

Ahok langsung menanggapi pernyataan Sylviana. Ahok menilai Sylviana tidak memahami undang-undang keuangan negara. Ahok mengatakan, komitmen dari perusahaan yang meninggikan KLB ditempuh dengan perjanjian kerelaan. Nilainya bukan uang tapi barang yakni infrastruktur. Ahok kembali menyindir Sylvi yang tak lain mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

"Ini sesuatu yang berbeda. Selama ini juga tidak ada temuan karena memang ini diperbolehkan. Makanya birokrat yang lama ini saya ngerti, walaupun 20-30 tahun sebagai birokrat negara, mungkin bu Sylvi yang kurang mempelajari UU berbasis kinerja," sindir Ahok.

Sylviana bereaksi dengan bahasa tubuh. Dengan menebar senyum, Sylvi membentangkan kedua tangannya. Setelah itu Sylvi memberikan jempol terbalik ke arah Ahok-Djarot. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
SYL 'Ngemis' ke Hakim Minta Pemblokiran Rekening Dibuka Buat Bayar Pengacara: Semua Mau Tinggalkan Saya
SYL 'Ngemis' ke Hakim Minta Pemblokiran Rekening Dibuka Buat Bayar Pengacara: Semua Mau Tinggalkan Saya

SYL meminta majelis hakim dapat mempertimbangkan pembukaan rekeningnya dengan alasan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Penjelasan SYL soal Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur
Penjelasan SYL soal Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur

Syahrul Yasin Limpo di depan hakim menegaskan hal tersebut berkaitan dengan program kerja.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
SYL Sebut Tak Ada yang Salah Salurkan Bansos: Saya Menteri Diangkat NasDem
SYL Sebut Tak Ada yang Salah Salurkan Bansos: Saya Menteri Diangkat NasDem

SYL pun mengingatkan bahwa antara Partai NasDem dengan ormas yang dikelolanya memiliki pembeda yang jelas.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Mantan Anak Buah Bongkar Ada Kewajiban Pengumpulan Duit dari PNS Kementan Disetor ke SYL
Terungkap, Mantan Anak Buah Bongkar Ada Kewajiban Pengumpulan Duit dari PNS Kementan Disetor ke SYL

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto jadi saksi sidang SYL

Baca Selengkapnya
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah disodorkan sejumlah uang dalam kardus oleh orang tidak dikenal saat menjabat Wakil Gubernur Sulsel

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Sidang SYL, Nayunda Nabila kena Tegur Hakim: Jangan Ketawa Saudara
Jadi Saksi Sidang SYL, Nayunda Nabila kena Tegur Hakim: Jangan Ketawa Saudara

Hakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan

Baca Selengkapnya
Eks Anak Buah Ungkap Kemarahan SYL Gara-Gara Telah Nyetor Uang: Kamu Kurang Loyal!
Eks Anak Buah Ungkap Kemarahan SYL Gara-Gara Telah Nyetor Uang: Kamu Kurang Loyal!

Pengakuan itu dikatakan mantan anak buah ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.

Baca Selengkapnya
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta

Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh SYL.

Baca Selengkapnya