Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan di Lapas Aceh Jaya, Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Ketahuan Pelesiran

Ditahan di Lapas Aceh Jaya, Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Ketahuan Pelesiran Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Syamsuardi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Syamsuardi yang berstatus sebagai tahanan Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, kedapatan pelesiran keluar lapas. Petugas mencegat mobil yang bersangkutan di lintasan Meulaboh-Banda Aceh.

Sebelumnya, Syamsuardi alias Juragan terbukti bersalah menggerakkan orang lain melakukan perusakan kebun kelapa sawit milik warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya beberapa tahun silam. Hakim memvonis yang bersangkutan satu tahun penjara.

Juragan sempat tidak memenuhi panggilan jaksa sebanyak tiga kali untuk menjalani putusan Mahkamah Agung (MA). Dia akhirnya menyerahkan diri, Jumat (5/7).

Namun Juragan meminta Kejaksaan menempatkannya di Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Katanya di sana ada sanak saudara yang akan mengunjunginya setiap saat.

Belum genap satu tahun mendekam, Juragan berulah. Kejaksaan Negeri Aceh Jaya mendapat informasi yang bersangkutan berada di luar lapas tanpa pengawalan petugas, Selasa (20/8).

Kajari Aceh Jaya, Candra Saptaji langsung memimpin penangkapan Juragan. Ia dicegat saat mengendarai mobil pribadi di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya pada pukul 11.00 siang.

"Kemudian tim membawa terpidana samsuardi ke kantor kejaksaan beserta mobil terpidana untuk dimintain keterangan lebih lanjut," kata Kasi Penkum Kejati Aceh, kepada Liputan6.com, Selasa sore (20/8).

Dugaan tersebut didalami pihak kejaksaan setempat. Pendalaman ini berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di balik alasan mengapa Juragan bisa melenggang keluar masuk lapas tanpa pengawalan.

"Untuk yang saat ini saja, dia dari Minggu pagi sudah keluar dari lapas. Sudah enggak terhitung itu (berapa kali keluar masuk lapas). Masih kita bahas di tim, masih kita dalami," kata Candra, Selasa malam.

Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Agus Toyib, akan memerintahkan kepala divisi pemasyarakatan untuk memeriksa para pihak terkait. Hal ini demi memastikan ada atau tidak perbuatan rasuah yang melibatkan petugas lapas.

"Saya belum bisa menyatakan seperti yang diasumsikan. Karena itu, kan, semua dugaan. Kita enggak tahu. Untuk memastikan apakah ada suap atau transaksional keuangan di situ, tentu harus diperiksa kedua pihak. Apakah ada indikasi itu, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," jawab Agus.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya

Korban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
KPK Sita Mobil Pajero SYL, Diduga Disembunyikan di Sulawesi Selatan
KPK Sita Mobil Pajero SYL, Diduga Disembunyikan di Sulawesi Selatan

Mobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba

Adapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-Sabu
PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-Sabu

Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko

Baca Selengkapnya