Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya hakim soal peran pangeran Ibas, Nazaruddin mengaku lupa

Ditanya hakim soal peran pangeran Ibas, Nazaruddin mengaku lupa Ibas Lapor ke Polda. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (16/1), mantan anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh mengaku pernah didesak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin untuk meloloskan proyek yang ketika itu digarap PT Duta Graha Indah. Nazar, kata dia, menjelaskan jika mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas telah menyetujui proyek tersebut.

Anggie menambahkan, dalam percakapannya dengan Nazar, Ibas dikenal dengan sebutan 'pangeran'. Dan Anas Urbaningrum dengan sebutan 'ketua'. Ketika Nazar dikonfirmasi soal peran pangeran Ibas, dia sempat terdiam cukup lama sebelum akhirnya menjawab pertanyaan hakim ketua.

"Kalau orang yang bernama pangeran, saudara tahu perannya apa?" tanya hakim ketua Ibnu Basuki di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/4).

"Oh lupa ketua," jawab Nazar.

Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan.

Atas permintaan PT NK, Nazar diminta menggolkan anggaran untuk proyek pembangunan Rating School Aceh dan proyek pembangunan gedung di Universitas Brawijaya.

Sementara dari PT DGI, proyek yang diajukan yaitu pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap III, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RS Ponorogo.

Nazaruddin disebut menerima uang Rp 23.119.278.000 dari Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris. Atas perbuatannya, Nazar dijerat Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan

Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Lucky Hakim Terseret Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Akui ke Polisi Terima Jas & Peci
VIDEO: Lucky Hakim Terseret Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Akui ke Polisi Terima Jas & Peci

Lucky Hakim menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (14/7).

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bersaksi di Sidang SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Blak-Blakan dan Tertawa Dicecar Soal Gaji Jutaan Rupiah Sebagai Staf Honorer
FOTO: Bersaksi di Sidang SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Blak-Blakan dan Tertawa Dicecar Soal Gaji Jutaan Rupiah Sebagai Staf Honorer

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Sidang SYL, Nayunda Nabila kena Tegur Hakim: Jangan Ketawa Saudara
Jadi Saksi Sidang SYL, Nayunda Nabila kena Tegur Hakim: Jangan Ketawa Saudara

Hakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh

Sebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Eks Kapolsek Baito Disanksi Demosi dan Patsus Buntut Peras Guru Honorer Supriyani
Eks Kapolsek Baito Disanksi Demosi dan Patsus Buntut Peras Guru Honorer Supriyani

Uang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.

Baca Selengkapnya