Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Lucky Hakim mengaku tidak pernah sama sekali memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan, selama ini tidak pernah ada kerja sama formal secara pribadi maupun pemerintah Kabupaten Indramayu dengan pondok pesantren dipimpin Panji Gumilang tersebut.
"Kalau secara personal tidak tahu (ada kerja sama atau sumbangan dana). Lalu pernah enggak saya menerima sesuatu dari Al-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Lucky mengatakan persoalan isu dana di rekeningnya itu bisa dicek secara rinci oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah membuat kerja sama dengan Al-Zaytun.
"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan kan, uang-uang yang saya itu dari mana. Tapi kalau dari Pemda seingat saya tidak ada dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," ujar Lucky.
Sementara untuk pemasukan secara resmi ke Pemda Indramayu dari Ponpes Al-Zaytun bersumber dari pendapat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sedangkan untuk Ponpes Al-Zaytun mendapat dari dana Dana Bantuan Sekolah (BOS). "Setahu saya tidak ada, jadi pemda mendapatkan retribusi itu paling dari PBB, setahu saya cuman dari PBB. Karena setahu saya kalau ponpes itu kan dibawa Kemenag (Kementerian Agama)," kata dia."Jadi perizinannya untuk ponpes itu kan dari kementerian agama. Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada Ponpes mungkin dana BOS ya, dana BOA kan kepada siswanya. Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada," imbuh mantan aktor ini.
Lucky menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Selain Lucky, polisi juga memanggil istri dari Panji Gumilang bernama Farida Al Widad. Total ada empat saksi yang diminta hadir menemui penyidik pada Jumat (14/7/2023). Dua orang di antaranya belum datang.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pemanggilan para saksi dalam rangka pembuktian perkara, termasuk mendalami barang bukti yang telah disita penyidik.
Ramadhan mengungkapkan, barang bukti yang telah disita diantaranya screenshoot atau tangkapan layar, flash disk yang berisi rekaman video, ada beberapa video. "Jadi fokus kita adalah analisis barang bukti. Jadi barang bukti yang diserahkan pelapor laporan polisi tanggal 23 juni dan laporan polisi tanggal 27 juni dan 1 laporan polisi dari limpahan polda Jabar," kata dia.
Ramadhan menyebut, keempat orang saksi terlihat dalam video. Misalnya, saksi Lucky Hakim hadir pada acara ulang tahun Panji Gumilang. "Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok pesantren Al-Zaytun," ujar dia.