Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan KPU, Paslon di Pilkada Gowa dan Soppeng Lawan Kotak Kosong

Ditetapkan KPU, Paslon di Pilkada Gowa dan Soppeng Lawan Kotak Kosong Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng masing-masing menetapkan satu pasangan calon dalam Pilkada tahun 2020. Pasangan tunggal di dua kabupaten ini akan melawan kotak atau kolom kosong pada Pilkada 9 Desember 2020.

Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng adalah dua dari 12 daerah yang menggelar pilkada di Sulsel. 10 daerah lainnya adalah Kabupaten Toraja Utara, Luwu Timur, Toraja, Luwu Utara, Barru, Pangkep, Maros, Makassar, Bulukumba dan Selayar.

Di Gowa, petahana yang akan bertarung melawan kotak kosong adalah Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang menggandeng pasangan periode pertamanya, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio.

Adnan adalah putra dari mantan Bupati Gowa dua periode, almarhum Ichsan Yasin Limpo. Dan masih keponakan dari Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulsel yang kini menjabat Menteri Pertanian.

Adapun di Kabupaten Soppeng petahana yang melenggang mulus hingga tahap penetapan paslon hari ini adalah Kaswadi Razak menggandeng Luthfi Halide sebagai wakilnya. Lutfhi Halide ini masih 'berbau' dinasti Yasin Limpo karena dia adalah besan Syahrul Yasin Limpo.

"Hingga selesai masa perpanjangan waktu pendaftaran, tidak ada bakal paslon lain yang mendaftar. Sehingga hari ini hanya pasangan Adnan-Rauf yang ditetapkan sebagai pasangan calon untuk pilkada nanti," kata Ketua KPUD Gowa, Muhktar Muis kepada wartawan, Rabu (23/9).

Dari 10 partai politik di DPRD Gowa, sembilan di antaranya pengusung Adnan-Rauf dengan total jumlah 38 kursi yakni PPP, Demokrat, NasDem, PKB, Perindo, PKS, Golkar, PAN dan PDIP.

Situasi yang sama juga terjadi di Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng yang maju kembali, Kaswadi Razak menggandeng Lutfhi Halide akan melawan kolom kosong.

Pasangan tunggal ini memborong semua parpol di DPRD Soppeng dengan total 30 kursi. Ada tujuh partai yakni Golkar, NasDem, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKB dan PPP.

"Tadi sudah penetapan paslon pukul 09.30 WITA. Adanya palon tunggal yakni Kaswadi Razak-Lutfhi Halide. Karena saat perpanjangan masa pendaftar dari tanggal 11 September sampai 13 September, tidak ada perubahan formasi partai pengusung. Sehingga tidak ada pasangan lain yang mendaftar," kata ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi.

Menanggapi fenomena lawan kolom kosong ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Prianto MSi mengatakan situasi Pilkada Soppeng dan Gowa memang kurang menggembirakan.

Menurutnya, tujuan dari pilkada langsung sebenarnya adalah membuka akses seluas-luasnya bagi warga negara untuk berkompetisi memperebutkan formasi jabatan-jabatan publik. Karena tentu tidak dikehendaki pemusatan kekuasaan di satu kelompok saja.

"Kondisi di Kabupaten Soppeng dan Gowa terjadi karena kelompok penantang tidak mampu mengkonsolidasi kekuatan, melawan kelompok petahana. Bahkan penantang lebih memilih bergabung ke petahana. Ini dampak dari gagalnya kaderisasi partai politik," tutur Luhur.

Dia menilai, umumnya partai politik tidak memiliki persediaan kader yang siap bertarung di Pilkada. Kandidat yang berasal dari eksternal partai politik, juga sulit menembus kandidasi di partai politik.

"Dengan pilihan yang terbatas, tentu angka golput ideologis berpotensi meningkat. Meskipun level kesadaran pemilih untuk hadir di TPS tentu masih lebih besar. Apalagi kalau mobilisasi dari penyelenggara atau pemerintah berjalan optimal," beber Luhur. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya