Ditetapkan tersangka, kantor Annas Maamun digeledah KPK
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Riau Annas Maamun yang berada di Kota Pekanbaru, Senin (6/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Antara, delapan hingga 10 penyidik KPK tiba di kantor gubernur Riau sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka dikawal tiga personel Brimob Polda Riau bersenjata laras panjang. Para penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK dan langsung menuju lantai satu kantor gubernur.
Penyidik terlihat dibagi dua, yakni di ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail. Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas gubernur Riau, bertepatan saat Idul Adha, Minggu (6/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru, Sabtu (4/10) lalu. Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang.
Dalam operasi tangkap tangan terhadap Maamun, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp 2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari izin proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
KPK juga menetapkan Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Maamun. KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan Maamun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca Selengkapnya