Dituduh Bekingi Al-Zaytun, Moeldoko: Pak Imam Salah Minum Obat, Mulai Pikun
Moeldoko membantah soal tudingan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto yang menyebut Moeldoko jadi beking Al-Zaytun.
Dituduh Bekingi Al-Zaytun, Moeldoko: Pak Imam Salah Minum Obat, Mulai Pikun
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran isu Pondok Pesantren Al-Zaytun menguak jelang pemilihan umum 2024. Moeldoko pun menyebut, Al-Zaytun adalah entitas di NKRI yang bisa saja dipolitisasi.
"Saya pikir itu dari dulu selalu begitu ya. Makanya saya katakan kenapa sih Al-Zaytun ini menjelang pemilu selalu ribut? Boleh atau tidak saya pikir Al-Zaytun bagian dari entitas yang berada di NKRI ya bisa aja. Siapapun bisa (mempolitisasi)."
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
merdeka.com
Moeldoko meminta pesantren tidak dipolitisasi hingga menjadi heboh. Meski begitu, dia memahami hak-hak politik setiap orang. "Tapi harapan saya kan jangan pesantren dipolitisasi. Itu yang enggak boleh, tapi kalau hak-hak perorangannya karena setiap orang punya hak politik silakan. Tapi jangan dipolitisasi karena jadi ribut seperti ini nih," ucapnya. "Al-Zaytun itu soal tiap menjelang pemilu selalu ribut aja. Apa sih ini? Gitu loh," ujar mantan Panglima TNI ini.Lebih lanjut, dia membantah soal tudingan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto yang menyebut Moeldoko jadi beking Al-Zaytun. Moeldoko bilang, omongan Imam tak bisa dipercaya.
"Ya saya katakan kemarin Pak Imam ini salah minum obat. Kalau enggak udah mulai pikun, jadi omongannya enggak bisa dipercaya. Karena apa yang diomongkan itu tidak seperti apa yang sesungguhnya, jadi jangan aneh-aneh lah itu," kata Moeldoko.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD mengirim sinyal bakal ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus Al-Zaytun. Namun, dia menolak mengungkap siapa sosok yang akan ditetapkan tersangka.
Mahfud mengatakan, tindak pidana dalam polemik Al-Zaytun sudah nyata. Sehingga tinggal menunggu waktu penyidik Polri menetapkan tersangka. "Ya kan sudah ada tindak pidananya, sudah ada. Sudah penyidikan. Karena sudah ada penyidikan berarti harus sudah ada tersangka," ujar Mahfud di Kantornya, Senin (10/7).Mahfud yakin betul, polisi akan segera menetapkan tersangka. Tetapi, dia menolak mengungkap siapa sosok tersangka yang akan ditetapkan oleh polisi. "Penyidikan itu artinya tindak pidana sudah pasti ada. Tinggal siapa pelakunya sekarang. Yang diperiksa kan ya itu itu juga. Nantilah ditunggu siapa beberapa saat lagi," ucapnya.
Mahfud mengatakan, salah satu tindak pidana yang dimaksud yakni tentang dugaan pencucian uang di Al Zaytun. Selain itu, pelaporan terhadap Al-Zaytun juga menyangkut dengan pidana penggelapan dan penipuan sejumlah uang.
“Kita baru lapor hari ini (kemarin) ke polisi tentang dugaan pencucian uang melalui pelanggaran UU Koperasi, kemudian penggelapan, kemudianpenipuan yang kita laporkan ke Polri,” kata dia.
Ketika didesak, apakah tersangka yang dimaksud Pengasuh Pondok Pesantren, Al-Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud tak mau menegaskan. Namun, sinyal yang diberikan Mahfud, tak ada nama lain kecuali Panji Gumilang. "Saya enggak sebut namanya. Karena kan yang diperiksa cuma dia, enggak ada yang lain," kata Mahfud.