DPR desak KPI segera formulasikan pengawasan stasiun televisi
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memiliki sembilan komisioner baru. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi berharap, kesembilan komisioner tersebut bisa langsung bekerja mengawasi masalah penyiaran di Indonesia.
"Kita harus sama-sama memulai dari awal, dengan KPI baru yang diharapkan lebih bergigi, sehingga tayangan tv free-to-air semakin edukatif, bukan mendorong ke hal-hal yang negatif," kata Bobby di Gedung DPR RI Senayan, Jumat (29/7).
Politisi Golkar ini menyakini, komisioner KPI baru mampu menemukan formulasi pengawasan dan penindakan yang lebih efektif. Selain itu, kinerja tersebut selayaknya didukung dengan payung hukum, dan undang-undang penyiaran yang kompeten.
-
Bagaimana cara mengurangi dampak negatif TV? Membatasi Waktu Menonton:Tentukan batasan waktu menonton televisi. Anak-anak sebaiknya tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar. Pastikan waktu menonton tidak mengganggu aktivitas produktif seperti belajar, bermain, dan berolahraga.
-
Apa dampak negatif TV untuk interaksi anak? Televisi adalah salah satu jenis media komunikasi searah, sehingga tidak terjadi komunikasi secara aktif. Oleh karena itu, menonton televisi terlalu sering dapat menyebabkan anak kekurangan keterampilan dalam hal interaksi sosial dengan lingkungannya serta kemampuannya dalam berbahasa.
-
Mengapa penonton televisi di Indonesia tetap tertarik? 'Setelah dilakukan analisis switch off, setelah enam bulan berikutnya kita udah back to normal, hampir seratus persen dari populasi yang pada akhirnya menonton televisi kembali,' ujar Sutanto.
-
Apa itu TV digital? Apa yang dirasakan Sahid dan banyak penikmat tayangan televisi saat ini merupakan buah dari program ASO. Masyarakat kini bisa menonton film, sinetron, berita, sampai tayangan pendidikan dengan gambar dan suara jauh lebih jernih.
-
Siapa yang optimis tentang penonton televisi? Sutanto menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia tetap tinggi untuk menonton televisi meskipun di era digital.Dia optimis bahwa peminat masyarakat di Indonesia akan tetap terus ada untuk menonton televisi'Televisi is still alive, tv is still be watch a view (Televisi tetap hidu, televisi masih berupa tontonan),' ucap Sutanto.
-
Apa tujuan Kominfo PPI dengan program TV digital di daerah 3T? Mengalihkan teknologi siaran TV ke digital juga bikin spektrum frekuensi radio yang selama 60 tahun dipakai TV analog bisa digunakan sebagian untuk layanan internet. Ada Frekuensi tersisa atau dividen digital sebesar 112 Mhz. Sisa frekuensi ini bisa dipakai untuk layanan internet seperti 4G, 5G, dan teknologi yang mungkin ada muncul di masa depan.
"Kita harap ke depan, KPI baru segera menemukan formulasi pengawasan dan penindakan yang lebih efektif, yang didukung payung hukum dan UU penyiaran yang baru," ujarnya.
Setelah masalah pengawasan dan penindakan efektif, Bobby berharap agar para komisoner KPI bisa memperpanjang izin penyiaran 10 televisi swasta, yang tahun ini akan segera berakhir. Dirinya menyebut, perpanjangan izin ini akan memberikan kepastian investasi kepada para pemilik stasiun tv, dalam proses digitalisasi siaran mereka.
"Menurut saya, semuanya layak diperpanjang. Sehingga tidak perlu lagi drama-drama dari KPI atau pemerintah, dan industri bisa ada kepastian investasi mempersiapkan digitalisasi tv," pungkasnya.
Diketahui, 10 stasiun televisi, yakni RCTI, SCTV, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, Global Tv, TV One, dan Metro TV akan habis masa berlakunya pada Agustus 2016 mendatang. Hal itu sesuai dengan regulasi UU Penyiaran, yang hanya memberikan izin peminjaman hak siar selama 10 tahun kepada para televisi swasta tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaTelevisi, sebagai salah satu sumber hiburan, memiliki dampak yang signifikan pada tumbuh kembang anak-anak.
Baca SelengkapnyaKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca Selengkapnya