DPRD NTT Minta Pemerintah Cabut Penerapan Sekolah Jam 5 Pagi: Tak Bermanfaat
Merdeka.com - Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mencabut penerapan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah tepat pukul 05:00 Wita. Menurut Yunus, pihaknya menyayangkan aturan sepihak yang dilakukan pemerintah provinsi itu karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum diterapkan.
"Kita sayangkan ini karena tidak melihat kondisi ril pendidikan kita di NTT," katanya, Selasa (28/2).
Yunus mengatakan, aturan ini telah membuat resah publik NTT, karena sejak diberlakukan Senin (27/2) kemarin mendapatkan penolakan masif dari masyarakat.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Apa yang menjadi protes utama tentang seleksi Akpol NTT? Hasil seleksi Catar Akpol ini banyak menuai kritikan, karena nama-nama yang diumumkan bukan merupakan putra-putri daerah asli NTT. Bahkan Ombudsman NTT menilai seleksi ini tidak memihak kepada warga NTT.
-
Siapa yang disayangkan oleh TPN? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
-
Apa reaksi netizen? Melihat sikap Ayu, netizen merasa iba. Banyak yang juga memuji kekuatan hatinya. 'Hebat kamu tuh,' puji seorang netizen di kolom komentar foto Ayu di Instagram. 'Udah diterpa angin kencang masih bisa ketawa dan menjawab pertanyaan wartawan dengan elegan,' lanjutnya.
"Ada orang tua yang menolak karena memang jarak dari rumah ke sekolah itu sangat jauh. Ada juga karena tidak ada trayek angkutan umum," ujar politikus PDI-P ini.
"Kasihan anak-anak karena saat jam dua dan tiga dini hari, mereka mempersiapkan diri untuk pergi ke sekolah. Yang jelas kami juga menolak aturan ini, karena banyak sekali aspek teknis yang berpengaruh kondisi fisik maupun psikis anak," ujar Yunus.
Dia meminta pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk segera mencabut kebijakan ini. Pihaknya juga akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rabu (29/2) besok, untuk mempertanggungjawabkan kebijakan yang dibuat tersebut.
"Sikap kami Komisi V dan saya sebagai ketua komisi menolak kebijakan ini diterapkan di NTT. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk mempertanggungjawabkan kebijakan ini, sekaligus meminta mereka menemukan strategi baru yang lebih baik dan diterima publik demi mutu pendidikan kita di NTT," tutup Yunus.
Sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (27/2) kemarin dan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa SMA dan SMK di Kota Kupang. "Program ini sudah berjalan sejak Senin kemarin pagi di SMAN 6 Kupang," kata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di NTT.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PJ Gubernur NTT Ayodhia Kalake akan mencabut sejumlah kebijakan sekolah masuk jam 05.30 WITA
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.
Baca SelengkapnyaGambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaOrang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaSiswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00
Baca Selengkapnya