Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD NTT Minta Pemerintah Cabut Penerapan Sekolah Jam 5 Pagi: Tak Bermanfaat

DPRD NTT Minta Pemerintah Cabut Penerapan Sekolah Jam 5 Pagi: Tak Bermanfaat Pelajar SMA di NTT diwajibkan masuk sekolah pukul 5 pagi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mencabut penerapan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah tepat pukul 05:00 Wita. Menurut Yunus, pihaknya menyayangkan aturan sepihak yang dilakukan pemerintah provinsi itu karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum diterapkan.

"Kita sayangkan ini karena tidak melihat kondisi ril pendidikan kita di NTT," katanya, Selasa (28/2).

Yunus mengatakan, aturan ini telah membuat resah publik NTT, karena sejak diberlakukan Senin (27/2) kemarin mendapatkan penolakan masif dari masyarakat.

"Ada orang tua yang menolak karena memang jarak dari rumah ke sekolah itu sangat jauh. Ada juga karena tidak ada trayek angkutan umum," ujar politikus PDI-P ini.

"Kasihan anak-anak karena saat jam dua dan tiga dini hari, mereka mempersiapkan diri untuk pergi ke sekolah. Yang jelas kami juga menolak aturan ini, karena banyak sekali aspek teknis yang berpengaruh kondisi fisik maupun psikis anak," ujar Yunus.

Dia meminta pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk segera mencabut kebijakan ini. Pihaknya juga akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rabu (29/2) besok, untuk mempertanggungjawabkan kebijakan yang dibuat tersebut.

"Sikap kami Komisi V dan saya sebagai ketua komisi menolak kebijakan ini diterapkan di NTT. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk mempertanggungjawabkan kebijakan ini, sekaligus meminta mereka menemukan strategi baru yang lebih baik dan diterima publik demi mutu pendidikan kita di NTT," tutup Yunus.

Sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.

Kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (27/2) kemarin dan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa SMA dan SMK di Kota Kupang. "Program ini sudah berjalan sejak Senin kemarin pagi di SMAN 6 Kupang," kata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di NTT.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD NTT Dukung Aturan Masuk Sekolah 05.30 Dicabut: Kebijakan Viktor Laiskodat Tidak Mendasar!
DPRD NTT Dukung Aturan Masuk Sekolah 05.30 Dicabut: Kebijakan Viktor Laiskodat Tidak Mendasar!

PJ Gubernur NTT Ayodhia Kalake akan mencabut sejumlah kebijakan sekolah masuk jam 05.30 WITA

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi yang Dibuat Victor Laiskodat
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi yang Dibuat Victor Laiskodat

Mulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
PTUN Bandung Tolak Gugatan untuk Wali Kota Depok, Begini Reaksi Kecewa Orang Tua Murid SDN Pocin 1
PTUN Bandung Tolak Gugatan untuk Wali Kota Depok, Begini Reaksi Kecewa Orang Tua Murid SDN Pocin 1

Orang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK hingga Duduki DPRD Sulsel di Tengah Kunjungan Iriana ke Makassar
Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK hingga Duduki DPRD Sulsel di Tengah Kunjungan Iriana ke Makassar

Di tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik
Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik

Siswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00

Baca Selengkapnya