Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pelaku Perdagangan Orang di Riau Ditangkap, Modus Kutip Uang dari Puluhan PMI

Dua Pelaku Perdagangan Orang di Riau Ditangkap, Modus Kutip Uang dari Puluhan PMI Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap 2 orang pelaku tindak pidana orang (TPPO) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kedua pelaku yakni Agung Pradana dan Sabar Sinaga, mereka mau menjemput 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperdagangkan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kedua pelaku mengutip biaya dari puluhan PMI. Penangkapan berawal dari informasi adanya warga minta dijemput di Tangkahan Sungai Sanggul Kabupaten Rohil untuk dijadikan pekerja migran.

"Dua pelaku ini awalnya mengaku sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), tapi akhirnya ketahuan sebagai pelaku yang mengutip uang," ujar Andrian Minggu (2/7).

Andrian menjelaskan, pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB polisi mendapat informasi adanya seseorang yang meminta jemput ke Tangkahan Sungai Sanggul.

"Pria itu merupakan salah satu PMI yang baru pulang dari Malaysia," jelas Andrian.

Kemudian, Andrian memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil dan Kapolsek Panipahan untuk melakukan pengecekan. Keesokan harinya, Jumat (30/6) polisi menemukan Agung Pradana dan Sabar Sinaga di lokasi.

Lalu polisi menginterogasi Agung dan Sabar Sinaga. Awalnya mereka mengaku sebagai PMI yang diturunkan di Tangkahan Sungai Sanggul oleh tekong kapal Tanjung Balai.

"Lalu kedua pria itu dibawa untuk menunjukkan di mana lokasi mereka diturunkan tekong kapal dari Malaysia," jelas Andrian.

Tapi, dalam perjalanan polisi dan Babinsa TNI justru menemukan 51 orang PMI. Puluhan PMI itu terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, delapan orang perempuan dewasa dan lima orang anak-anak.

Para PMI itu pun langsung diamankan dan diinterogasi polisi. Mereka mengaku lada 27 Juni 2023 sekitar pukul 24.00 waktu Malaysia, diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia.

"Jadi, para PMI ini awalnya mau diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara, namun pengurus agen keberangkatan PMI justru merubah tujuan," jelasnya.

Seluruh PMI diturunkan di Tangkahan Sungai Sanggul. Setiap orang dipungut biaya keberangkatan dengan nominal beragam antara 1.500 RM-2.000 RM atau berkisar Rp 3-6 juta. Pihak yang mengutip uang itu berada di Malaysia.

Setelah tiba di Tangkahan Sungai Sanggul, para PMI diwajibkan membayar biaya lagi untuk turun dari kapal sebesar 100 RM atau sekitar Rp300 ribuan per orang.

"Lalu anggota kita menghadapkan Agung dan Sabar kepada 51 PMI. Dari situlah ketahuan bahwa Sabar dan Agung pelakunya," ucap Andrian.

Agung dan Sabar akhirnya mengaku datang dari Tanjung Balai Asahan ke Tangkahan Sungai Sanggul untuk menjemput seluruh PMI untuk dan dibawa ke Tanjung Balai. Mereka akan dibawa menggunakan mobil atas perintah SI dan OM yang ada di Tanjung Balai.

"Peran kedua pelaku yakni sebagai orang yang mengutip setoran dari puluhan PMI. Sementara PMI yang baru pulang itu langsung dibawa ke Bagan Siapiapi untuk selanjutnya ditangani BP2MI dan Dinas Sosial," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal

Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya