Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Aksi penipuan hingga kini masih sering terjadi dan modusnya bermacam-macam. Siapapun bisa jadi korban.
Terbaru sebanyak 204 orang warga Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus menjadi korban penipuan oleh Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia atau Lembaga Kapten Indonesia.
Dengan bekal kemampuan las, para korban dijanjikan iming-iming bekerja di Korea. Sayang, iming-iming itu pada akhirnya hanyalah sebuah janji palsu.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
Hanya dengan mengikuti pelatihan selama tiga bulan, ia bisa diberangkatkan ke Korea dan bisa bekerja di perusahaan otomotif seperti Hyundai dan Samsung.
Namun setelah ditunggu hampir setahun, Budi bersama rekan-rekannya tidak kunjung diberangkatkan ke Korea. Padahal saat mendaftar ke lembaga penyedia jasa tersebut, ia bersama rekan-rekannya telah menyetor uang kepada HS senilai puluhan juta rupiah.
Demi menagih uang yang telah disetorkan ke HS, ia bersama puluhan orang yang merasa tertipu mendatangi rumah milik ibu dari HS, lokasinya berada di Gang Rambutan RT 1 RW 4 Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
“Setiap orang itu menyetorkan uang berbeda-beda. Ada yang Rp10 juta tapi ada juga yang sampai Rp50 juta. Jadi kerugian total kami ada sekitar Rp4 miliar,” kata Budi dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (24/11).
Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat rumah yang disebut milik ibu HS itu kosong dan tidak berpenghuni. Hanya ada satu motor yang terparkir di dalam rumah, namun sudah berdebu.
Lantai di depan rumah tersebut juga kotor. Ditambah meteran listrik yang terus berbunyi menandakan token listrik yang sudah habis dan perlu isi ulang.
Budi mengatakan banyak orang yang merasa tertipu dengan HS yang memberi iming-iming kerja di Korea.
Bahkan ada di antara mereka yang rela menjual mobil truk yang dimiliki, tanah, sawah, hingga pinjam uang di bank serta rentenir untuk mengumpulkan uang dan bisa segera berangkat ke Korea melalui HS.
Sementara itu, Putut Wijayanto, warga asal Tayu, Pati, merasa kecewa dengan janji palsu HS. Ia bahkan menjual mobil truknya agar bisa mengumpulkan uang dan bisa segera pergi ke Korea.
Sebelumnya, Putut mengaku telah menunjukkan sertifikat keahlian lasnya yang diterbitkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Namun HS menolaknya dan harus memiliki sertifikat baru serta sertifikat itu harus berasal dari Kapten Indonesia.
“Harapannya uang saya bisa kembali. Kalau memang proses ya proses yang benar-benar, kita sudah berharap berangkat ke Korea. Kalau tidak berjalan, ya kembalikan uang sepenuhnya,”
tegas Putut dikutip dari Liputan6.com.