Dua Penipu Bos Daging di Depok Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua pria penipu bos daging diamankan anggota Polres Metro Depok. Mereka adalah RS (48) dan AH (26). Mereka menipu Rival Ahmadi yang merupakan distributor daging sapi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku memesan daging pada korban sebanyak 300 kilogram pada 10 Oktober 2020. Korban kemudian meminta anak buahnya mengantar daging pesanan pelaku. Daging itu diantar ke Pasar Kemiri.
“Pada hari itu juga sekira jam 15.00 WIB pelapor mengantar daging sapi sebanyak sesuai pesanan ke Pasar Kemiri dan diturunkan di depan warung dalam Pasar Kemiri yang diterima langsung oleh pelaku sebanyak 11 bok (220 kg),” katanya, Jumat (30/10).
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Apa itu penipuan pig butchering? Modus penipuan ini sebenarnya berasal Tiongkok yang berasal dari istilah Shaz Hu Pan yang secara harfiahnya artinya penyembelihan babi alias pig butchering dalam bahasa Inggris.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Dimana penjual cilok itu membeli kambing? Siang itu, Irfan datang ke sebuah lapak hewan kurban dengan membawa tas hitam lumayan besar. Dia kemudian menemui sang penjual untuk membeli seekor kambing untuk dikurbankan di hari raya Iduladha.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku kemudian meminta daging sisanya diantar ke Cimanggis. Driver pun kemudian pergi ke lokasi yang diminta pelaku yaitu di pombensin Jalan Radar Auri. “Dengan alasan terlapor akan mengambil uang,” ujar dia.
Setelah sampai di tujuan, pelaku tidak ada. Kemudian driver pun kembali ke Pasar Kemiri dan ke warung tempatnya bertemu dengan pelaku. “Tapi pelaku tidak ada di tempat dan setelah ditanya kepada pedagang sekitar bahwa tidak kenal dengan pelaku yang ternyata bukan pedagang di Pasar Kemiri sehingga pelapor melaporkan perkaranya ke Polres Depok,” paparnya.
Tak kapok dengan penipuan itu, pelaku ternyata melakukan pemesanan kembali pada korban. Korban yang sudah curiga pun kemudian meminta pelaku untuk transaksi di Pasar Deppen Gas Alam Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok pada Kamis (28/10).
“Akan tetapi sewaktu akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri dan terjatuh dari sepeda motor selanjutnya diamankan oleh masa yang berada disekitar tempat kejadian,” katanya.
Kasusnya ditangani Polres Metro Depok. “Pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP,” pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDua orang bang jago memeras kedai ayam goreng memaksa menukar uang receh dengan uang jutaan rupiah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya