Dua PNS Pejabat Pemkot Tangsel Masuk Daftar Bacaleg, Ini Alasan KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku tidak teliti dalam memverifikasi data bakal calon legistlatif (Bacaleg) yang didaftarkan partai politik (parpol) sehingga dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat Pemkot Tangsel, lolos dari pendaftaran bacaleg.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat mengungkapkan, kedua pejabat PNS yang terdaftar bacaleg itu lolos dari pendaftaran karena data diri yang dikirim parpol belum mencantumkan jenis pekerjaan Bacaleg.
"Data diri dari Bacaleg yang dikirim Parpol belum mencantumkan jenis pekerjaan Bacaleg. Sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang Bacaleg," terang Ajat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dia menegaskan saat pendaftaran bacaleg oleh partai, KPU Tangsel hanya menerima data caleg sesuai yang ditulis oleh partai politik yang melakukan pendaftaran.
Namun begitu, dia memastikan akan ada perbaikan data Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai Caleg.
"Nantikan ada proses perbaikan, nanti di kesempatan lain kita rakor dengan beberapa stakeholder, dari 794 Bacaleg adakah ASN," ucap Ajat.
Sementara itu, KPU Tangsel mengaku belum juga menerima konfirmasi dari Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan terkait adanya PNS terdaftar Bacaleg.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel mendeteksi dua pejabat PNS Kota Tangsel terdaftar sebagai Bacaleg, sementara dua pejabat Kepala Bagian dan Kepala Bidang itu belum mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaHal ini diputuskan usai Sentra Gakkumdu DKI Jakarta melakukan analisis atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Anies.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca Selengkapnya