Dua remaja nekat curi puluhan handphone
Merdeka.com - Aparat kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menangkap dua remaja yang mencuri puluhan handphone pada Selasa (30/1). Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menyatakan, kedua remaja ini diringkus oleh jajaran Polsek Nunukan setelah lama diincar.
Korban bernama Petrus Pandi (19) yang beralamat di Sei Fatimah Kelurahan Nunukan Barat melaporkan kepada aparat kepolisian setempat telah terjadi kasus pencurian di rumahnya pada Jumat (26/1) sekira pukul 03.00 wita.
Usai terima laporan tersebut Polsek Nunukan melakukan penyelidikan sehingga diamankan kedua pelaku. Yakni Harold Lama Lelang (21) beralamat di Sei Fatimah (Dekat SMKN Nunukan) dan Daronius Geo Pari (20) beralamat di Jalan Pasir Putih (dekat OK Karaoke) Kelurahan Nunukan Tengah, seperti dilansir Antara, Rabu (31/1).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
Kasus pencurian dengan barang bukti 15 handphone ini masih terus dikembangkan karena diduga kuat pencurian dilakukan pelaku pada sejumlah lokasi yang berbeda. Barang bukti yang disita pada kedua pelaku adalah 15 buah handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MZ, dua buah tas kecil dan sebuah jam tangan merek G Hock.
Kedua remaja ini telah dijadikan tersangka dan diamankan di sel tahanan Mapolsek Nunukan menunggu proses hukum selanjutnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca Selengkapnya