Dua Remaja yang Aniaya Bocah karena Dituduh Curi Pop Ice Jadi Tersangka
Kedua tersangka yakni AW (18) dan H (16), dan telah diamankan di Polres Takalar.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Takalar akhirnya menangkap pelaku utama inisial H (16) yang menendang bocah hingga tersungkur ke sawah. Sebelumnya Satreskrim Polres Takalar telah mengamankan AW (18).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Ajun Komisaris Hatta mengatakan, telah menetapkan dua orang tersangka kasus penganiayaan bocah yang ditendang hingga terlempar ke sawah. Kedua tersangka yakni AW (18) dan H (16), dan telah diamankan di Polres Takalar.
"Mereka diamankan tidak lama usai videonya viral," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/3).
Hatta menjelaskan, aksi kekerasan dipicu tuduhan pencurian terhadap korban. Awalnya pelaku AW menuduh korban mengambil minuman di warung milik orang tuanya.
"Pelaku AW awalnya menuduh korban mengambil minuman di warung mamanya. Dengan dasar itu dia panggil ini anak dan terjadi kekerasan di situ," ungkapnya.
Hatta mengaku antara korban dan tersangka AW saling mengenal dan bertetangga. Meski mengalami kekerasan fisik, korban tidak memerlukan perawatan medis lebih lanjut.
"Mereka terancam dijerat dengan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum atau pengeroyokan," ucapnya.
Korban Dianiaya karena Dituduh Curi Pop Ice
Sebelumnya diberitakan, beredar video empat remaja melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang bocah inisial MY (11) heboh di media sosial.
Ibu korban Diana mengaku baru mengetahui anaknya dianiaya mpat orang remaja setelah video tersebut beredar dan heboh di media sosial.
"Saya sangat sedih dan tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Dia pulang dalam keadaan luka-luka dan ketakutan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/3).
Diana mengatakan anaknya mendapatkan tindakan kekerasan karena dituduh mencuri pop ice. Padahal, kata Diana, dirinya bisa mengganti rugi apa yang diambil oleh anaknya.
"Dituduh curi Pop Ice dan pelaku tidak terima. Padahal ibunya pelaku suruh ke rumah untuk ganti rugi, tapi ini pelaku justru dia bawa anak saya lalu dipukul," kata dia.
Diana juga membantah jika anaknya mencuri pop ice. Ia menyebut anaknya disuruh minum pop ice oleh terduga pelaku.
"Justru anak penjual pop ice itu yang ambil barang dagangannya, lalu panggil anak saya untuk meminum pop ice bersama sama," ungkapnya.
Diana mengaku akibat penganiayaan tersebut, terdapat luka memar ditubuh anaknya. Tak hanya itu, anaknya pun mengalami trauma.
"Sakit semua badannya, wajannya ada luka lebam dan bekas cakaran. Punggungnya terasa sakit karena bekas tendangan. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia masih kecil kelas 5 SD, masih trauma," ucapnya.