e-KTP ditemukan tercecer di Bogor, ini penjelasan Kemendagri
Merdeka.com - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Diduga e-KTP dalam kardus itu terjatuh dari truk.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Bogor.
"Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan dari keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
Zudan menjelaskan, truk tersebut hanya membawa satu dus dan seperempat karung e-KTP yang tak lagi valid untuk dibawa ke gudang penyimpanan. Tambahnya, e-KTP yang jatuh juga sudah kembali dikumpulkan oleh sopir truk dengan bantuan para warga.
"Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak," ungkapnya.
Dia menegaskan permasalahan ini juga tengah ditangani pihak berwajib. Bahkan, lanjut Zudan, Polres Kabupaten Bogor akan mulai memeriksa keterangan sopir dan juga staf pengawal yang turut mengantar e-KTP ke gudang penyimpanan.
"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan," ucapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaKemudian Ketua KPU Kabupaten Magelang mendapatkan informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaKPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaPersoalan keamanan data masih menjadi PR serius pemerintah.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaJangan panik jika dokumen penting ini hilang. Begini cara mengurus KTP SIM STNK yang hilang, jadi solusi mudah untuk Anda.
Baca Selengkapnya