Edarkan sabu, pemilik kantin SMA 1 di Rokan Hulu ditangkap polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap pemilik kantin SMA 1 Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Residivis kasus narkoba ini diduga menjual sabu ke pelanggan dengan barang buti beberapa paket. Tak ayal, kantin yang dikelola dia bersama sang istri itu pun digeledah polisi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, saat ini tersangka bernama Hendri (41) itu sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan jaringan narkoba yang dilakukannya.
Menurut Yusup, barang bukti satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berisikan empat paket Sabu yang terbungkus plastik bening. Kemudian tiga paket sabu terbungkus plastik bening dan satu plastik bening kosong diamankan dari tangan tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Petugas juga menyita satu dompet berisikan uang Rp 2.400.000, juga ada uang sejumlah Rp 117.000, yang ditemukan di saku sebelah kiri. Satu unit handphone, sepatu Reebok berisi sabu paket kecil," ucap Yusup, Jumat (21/4).
Penangkapan itu dilakukan polisi pada Rabu (19/4) ketika anggota Polsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa suami dari pemilik kantin di SMA N 1 Kepenuhan bernama Hendri sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan Akp H Fatman beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan di kantin itu. Saat akan dilakukan penangkapan, Hendri keluar dan membuang sesuatu di tumpukan sampah yang berada di samping belakang kantin.
"Melihat hal tersebut langsung, petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan disaksikan Hendri terhadap barang yang dibuang itu dan ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu," jelas Yusup.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap Hendri dan dari saku celana sebelah kanan ditemukan sebuah dompet berisikan uang sejumlah Rp 2.400.000. Selain itu, dari saku sebelah kiri Hendri ditemukan uang sejumlah Rp 117.000, diduga hasil penjualan sabu.
"Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk pengembangan lebih lanjut," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.
Kemudian setelah menangkap tersangka, Kapolsek Kepenuhan beserta anggotanya langsung melakukan penggeledahan di rumah milik Hendri jalan Lintas Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan dengan disaksikan tersangka dan Ketua RW 02 Gelugur Kelurahan Tengah bernama Syawal.
"Di rumah tersangka petugas kembali menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening di dalam sepatu yang terletak di teras depan rumahnya. Selanjutnya tersangka kembali di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Yusup.
Yusup menegaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba beberapa tahun lalu. Dia sudah bebas setelah menjalani hukumannya satu tahun. Kini, dia kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus peredaran narkoba. Hendri dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya