Eks Kajari Madiun Diisukan Terlibat Pungli, Ini Penjelasan Kejati Jatim
Merdeka.com - Eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin yang tersandung masalah narkoba diisukan juga terjerat masalah pungutan liar (pungli). Kejati Jatim menyatakan, isu itu tidak benar.
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim Edi Handojo mengakui kasus pungli memang ada. Namun, hal itu tidak melibatkan Andi, melainkan 3 jaksa sebelum dia menjabat di sana.
Perkara Pungli ketiga oknum jaksa itu pun sudah berjalan. Posisi ketiganya kini ada di Kejati Jatim lantaran sudah dicopot dari jabatannya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga jaksa, masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA, lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.
Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. "Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi.
Ia pun menegaskan bahwa Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yang mengandung amphetamine. Jenisnya masih diperlukan asesmen lebih lanjut. Kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. "Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asesmen. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain," katanya, Rabu (14/6).
Andi Irfan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi jaksa fungsional (nonjob) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
"Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan," tandas Edi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca Selengkapnya