Eks Pejabat Mamberamo Raya Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bicara Dugaan Proyek Fiktif
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamberamo Raya berinisial YSM sebagai tersangka korupsi pekerjaan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja Kabupaten Mamberamo Raya tahun anggaran 2019, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar.
Bupati Mamberamo Raya, John Tabo mengatakan, sejak menjabat sebagai kepala daerah tanggal 13 September 2021, banyak proyek infrastruktur tercatat dalam APBD. Namun realisasi di lapangan tidak ada alias fiktif.
Pihaknya menyerahkan hal-hal itu kepada inspektorat untuk didata, dan kemudian disampaikan kepada pihak berwajib untuk proses hukum, agar semua orang betul-betul kerja dengan hati-hati.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Selama kepemimpinan saya kalau ada proyek atau paket-paket itu tidak ada istilah-istilah fiktif. Itu komitmen saya. Dan harus orang bekerja tidak boleh fiktif. Fiktif ya proses hukum," kata John Tabo, Rabu (26/10).
Menurutnya, ada tahapan-tahapan dalam penanganan perkara tersebut. Termasuk memeriksa yang bersangkutan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan uang negara, maka diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses lebih lanjut.
"Inikan menjadi proses pembelajaran hukum yang baik dan benar supaya ada efek jera. Kerja itu tidak boleh main-main, suka-suka seperti ini," tegasnya.
John Tabo mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Jayapura, terhadap mantan Kadis PUPR tersebut. "Saya kira proses hukum itu tetap jalan," ujar John Tabo.
Dia menyerahkan proses hukum YSM sepenuhnya kepada pihak berwajib dalam hal ini kejaksaan, juga kepolisian.
"Proses hukum itu harus jalan agar ada efek jera dan tidak terulang di hari-hari esok. Dan kasus ini juga menjadi pengalaman supaya jangan ada virus-virus yang tidak baik bagi generasi selanjutnya," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca Selengkapnyaenyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca Selengkapnya