Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Penyidik KPK: OJK Jadi Penyidik Tunggal Berpotensi Abuse of Power

Eks Penyidik KPK: OJK Jadi Penyidik Tunggal Berpotensi Abuse of Power Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menolak tegas pemberian kewenangan kepada OJK sebagai penyidik tunggal kejahatan sektor keuangan seperti yang termuat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Yudi Purnomo menyatakan, akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Hal ini membuat perusahaan, lembaga atau orang orang yang berkecimpung di sektor keuangan akan sangat takut kepada penyidik OJK yang dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang karena tidak ada lembaga atau institusi lain yang bisa menyidik kasus dalam sektor jasa keuangan.

Orang lain juga bertanya?

Lahirnya UU PPSK, lanjut Yudi, akan menjadikan OJK sebagai otoritas tunggal. Dari fungsi sebagai regulator, pengawas, sekaligus melakukan penyidikan di bidang jasa keuangan. Dengan kewenangan yang sangat besar, bertumpu pada satu lembaga itu, Yudi mengkhawatirkan terjadinya abuse of power yang pada ujungnya akan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, hingga pemerasan.

"Lord Acton dengan adagium-nya yang terkenal menyatakan power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut," ujarnya.

Agar sistem penegakan hukum bebas dari korupsi, Yudi mengatakan, lembaga penegak hukum lain tetap bisa menangani kasus kejahatan di sektor keuangan. Yudi pun mencontohkan bagaimana KPK tidak diberikan kewenangan sebagai penyidik tunggal dalam tindak pidana korupsi. Polisi dan Kejaksaan tetap diberi kewenangan.

Bahkan kewenangan KPK dalam penyidikan dibatasi hanya menangani perkara terkait penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain terkait penegak hukum dan penyelenggara negara serta menyangkut kerugian di atas 1 miliar rupiah.

Dengan tiga lembaga yang bisa menyidik kasus korupsi, hasilnya terlihat bahwa kasus kasus besar bisa ditangani bahkan di antara tiga lembaga juga saling bersinergi dalam bentuk koordinasi supervisi dan bisa terjadi pelimpahan penangan perkara korupsi.

"Seharusnya penyidikan sektor jasa keuangan tetap ada di institusi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Sebab maraknya kejahatan di sektor keuangan belakangan ini membutuhkan sinergi banyak institusi penegak hukum untuk memberantasnya," kata Yudi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bicara Sosok Setyo Budiyanto: Tidak Ada Rekam Jejak Buruk Selama di KPK
Eks Penyidik KPK Bicara Sosok Setyo Budiyanto: Tidak Ada Rekam Jejak Buruk Selama di KPK

Setyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan

OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR
VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR

Tanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ngotot Johanis Tanak Mau Hapus OTT di KPK Bikin DPR Tepuk Tangan
VIDEO: Ngotot Johanis Tanak Mau Hapus OTT di KPK Bikin DPR Tepuk Tangan "Tidak Masuk Logika!"

Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan Teruskan Penyadapan & OTT Usai Dilantik Prabowo
VIDEO: Keras! Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan Teruskan Penyadapan & OTT Usai Dilantik Prabowo

Setyo Budiyanto menegaskan KPK masih akan melanjutkan proses penyadapan dan OTT atau Operasi Tangkap Tangan

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik: OTT Bongkar Kejahatan Korupsi yang Tersembunyi!
Mantan Penyidik: OTT Bongkar Kejahatan Korupsi yang Tersembunyi!

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya

Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.

Baca Selengkapnya